SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala laboratorium atau kepala perpustakaan mendapatkan konversi jam mengajar selama 12 jam, asalkan memiliki keterampilan dan komptensi yang dibutuhkan. Namun, hingga saat ini masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat kompetensi manajerial lab dan perpustakaan.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Sulardi, menjelaskan konversi 12 jam itu untuk memenuhi kewajiban minimal para guru untuk mengajar selama 24 jam. Karena berdasarkan hasil pemetaan tidak semua guru dapat menjalankan kewajiban mengajar minimal itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Menurut peraturan kepala perpustakaan atau lab dapat dijabat tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dan masa kerja jadi guru minimal empat tahun,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/1/2013).

Meski demikian, hanya guru yang telah memiliki sertifikat kompetensi manajerial lab atau perpustakaan dan memiliki surat tugas dari kepala sekolah yang bisa mengonversi jam mengajar itu. Untuk itu Disdikpora Solo menggandeng tim Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk menggelar pelatihan.

Sulardi menjelaskan pada pelatihan itu diikuti sebanyak 238 guru dari jenjang SMP dan SMA sederajat dari sekolah di Solo dan sekitarnya. Dia berharap agar para guru yang mengikuti pelatihan selama satu pekan (20-26/1) di Hotel Grand Setia Kawan Solo, dapat lulus dan memiliki kompetensi memahami manajemen lab dan perpustakaan.

Sementara itu, Koordinator pelatihan, Moch Rochmadi, menjelaskan konten pelatihan itu difokuskan pada manajemen dan pengelolaan lab atau perpustakaan. Pelatihan diawali dengan pre-tes, dilanjutkan pemberian materi, penyusunan portofolio, presentasi dan post-test.

Semua peserta yang terdiri atas 26 peserta lab teknologi informasi dan komunikasi (TIK), 45 peserta lab IPA, 58 peserta lab IPS, 25 lab bahasa dan 84 peserta perpustakaan itu juga akan melewati on job learning atau melakukan observasi terhadap lab atau perpustakaan di sekolah mereka, kemudian di presentasikan.

Rochmadi juga menjelaskan tidak semua peserta pelatihan otomatis lulus dan mendapatkan sertifikat, melainkan harus memenuhi semua aspek kelulusan seperti kehadiran, hasil tes dan pelatihan, serta partisipasi.

“Nanti peserta akan mendapatkan sertifikat dengan nilai akumulasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya