Solopos.com, SOLO – Konvensi untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden menjadi pilihan bagus, bahkan ideal, bagi partai-partai politik yang telah membangun koalisi lebih awal untuk menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 berlangsung selama 38 hari, yakni 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Masa kampannye calon presiden dan calon wakil presiden hanya 75 hari, yaitu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.