Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kontroversi RUU Sisdiknas, Madrasah Masuk di Bagian Penjelasan

Kontroversi RUU Sisdiknas, Madrasah Masuk di Bagian Penjelasan
user
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Penyerahan seragam gratis untuk siswa SD dan MI serta siswa SMP dan MTs di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat, pada 2019. (portal.sawahaluntokota.go.id)

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menjamin semua bentuk satuan pendidikan, sekolah maupun madrasah, tetap terwadahi dalam Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Beberapa hari terakhir mengemuka kontroversi karena kata ”madrasah” hilang dalam draf RUU Sisdiknas. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan hilangnya kata ”madrasah” dalam draf RUU Sisdiknas memunculkan dikotomi pada bidang pendidikan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN