SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antara)

Kontroversi pasar malam Wates dijawab oleh Disbudparpora bahwa izin yang dikeluarkan sudah sesuai aturan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kasi Sarana dan Prasana Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo, Didik Budi Haryanto mengatakan, pemberian izin penggunaan tempat kepada penyelenggara pasar malam di Alun-alun Wates sudah sesuai aturan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di samping untuk sepak bola, [Alun-alun Wates] sisi timur itu bisa untuk event atau hiburan. Sebelum penyelenggara mengurus izin keramaian di Polres, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, DPU, dan DPPKA,” ungkap Didik, Jumat (5/6/2015).

Terkait kemungkinan adanya kerusakan tanaman dan fasilitas lain, Didik mengaku sudah membuat kesepakatan dengan penyelenggara pasar malam. “Apabila nanti ada tanaman yang rusak, penyelenggara siap mengganti,” lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyayangkan penyelenggaran pasar malam di Alun-alun Wates, padahal siswa SD, SMP dan SMA sedang menghadapai ujian kenaikan kelas.

Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Suharto, Kamis (4/6/2015), mengatakan pasar malam sebaiknya ditunda waktunya setelah anak-anak selesai menjalani ujian kenaikan kelas (UKK).

“DPRD tidak melarang, namun sebaiknya pasar malam ditunda atau diadakan setelah UKK selesai,” kata Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya