SOLOPOS.COM - Raden Ajeng (RA) Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879. (Wikimedia.org)

Solopos.com, REMBANG – Raden Ayu (R.Ay) Kartini adalah seorang pelopor kebangkitan perempuan Indonesia namun pengejaan namanya sempat menjadi kontroversi karena selama ini ditulis dengan singkatan RA. Kartini. Mengacu pada situs Kemendikbud.go.id, Kamis (2/12/2021), gelar RA merupakan kependekan dari Raden Ajeng, yang merupakan gelar kebangsawanan pada seorang anak perempuan dari seorang pejabat atau tokoh masyarakat dengan kedudukan tinggi yang belum menikah.

Dilansir dari Liputan6.com, batu nisan milik wanita asal Jepara ini tertulis R.A. Kartini Djojo Adhiningrat. Tetapi penulisan itu kurang tepat karena gelar yang disandang pahlawan kaum wanita itu mestinya Raden Ayu, bukan Raden Ajeng lagi. Namun hingga kini, penulisan gelar kebangsawanan dalam budaya Jawa itu dibiarkan salah begitu saja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika ditilik dari catatan pikukuh (akte) Keraton Ngayogyakarta, nama yang benar adalah Raden Ayu Kartini, sehingga disingkat menjadi R.Ay. Kartini. Catatan itu adalah sebuah makna bahwa perempuan berdarah keraton yang belum menikah disebut dalam gelarnya Raden Ajeng yang disingkat R.A dan yang sudah menikah disebut dalam gelarnya Raden Ayu (R.Ay).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Khas Pemalang

Gelar Kartini

Seperti yang diketahui, Kartini lahir dengan gelar Raden Ajeng (R.A). Namun setelah menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Joyodiningrat, gelarnya berubah menjadi Raden Ayu (R.Ay.) Kartini. R.Ay. Widyashinta Putrakusuma selaku keturunan mantan Bupati Blora, Raden Tumenggung (R.T.) Djajeng Tirtonoto menjelaskan detail alur gelar kebangsawanan Jawa yang dia sandang berubah setelah dia menikah. Sebelumnya, dia bergelar Raden Roro (R.R.), namun setelah menikah dengan suaminya berubah menjadi R.Ay.

Dia juga mengemukakan penulisan gelar kebangsawanan R.A. pada R.Ay. Kartini di batu nisannya memengaruhi penyebutan namanya oleh berbagai kalangan dan penyebabnya, salah satunya ada pada penamaan di batu nisan makamnya yang sudah selama satu abad tidak diubah.

Negara mengakui R.Ay. Kartini sebagai pelopor kebangkitan wanita pada zaman kolonial. Sosoknya dijadikan pahlawan nasional oleh Presiden RI Soekarno pada 1964. Namun, ada gelar kebangsawanan yang tidak diperhatikan pada zaman saat R.Ay. Kartini dikukuhukan hingga sekarang.

Baca Juga: Lontong Tuyuhan Khas Rembang Penuh Makna

Menurut R.Ay. Widyasintha, perlu diluruskan, disosialisasikan dan dibenai tulisannya yang seharusnya menjadi R.Ay, Kartini dan memiliki putra bernama Soesalit Djojo Adhiningrat dan sudah tidak menggunakan gelar Raden Ajeng lagi.

Salah satu staf presiden bidang keagamaan internasional, Raden Nganten (R.Ngt.) Ratnasari P mengatakan hal yang sama pada momentum Hari Kartini pada 2019 lalu yang juga menyarankan adanya sosialisasi masal terkait gelar kebangsawanan yang disematkan pada R.Ay. Kartini ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya