SOLOPOS.COM - Konstruksi proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di Jl Veteran sekitar Proliman Sukoharjo, Rabu (1/12/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pejabat pembuat komitmen memutus kontrak penyedia barang/jasa proyek pembangunan Budi Sasono Sukoharjo senilai Rp44,6 miliar. Pengerjaan proyek gedung pertemuan itu dilanjutkan pada 2022.

Proyek pembangunan gedung Budi Sasono dikerjakan oleh PT Chimander 777 asal Semarang, Jawa Tengah. Sesuai surat perintah masa kerja (SPMK), proyek pembangunan Budi Sasono dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Namun, hingga batas waktu masa kontrak, kontraktor pelaksana tidak dapat merampungkan pengerjaan konstruksi fisik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, Kamis (6/1/2022), tak ada lagi pekerja yang sibuk mengerjakan proyek pembangunan gedung Budi Sasono. Padahal, konstruksi bangunan gedung belum rampung. Gagalnya pengerjaan proyek pembangunan gedung Budi Sasono terlihat sepanjang masa kontrak. Capaian pekerjaan proyek selalu mengalami deviasi minus setiap bulan.

Baca juga: Tak Rampung, Proyek Gedung Budi Sasono Dianggap Coreng Bupati Sukoharjo

Bahkan, sebulan menjelang masa kontrak habis, realisasi pengerjaan fisik baru mencapai 30 persen. Deviasi pekerjaan pengerjaan fisik minus sekitar 19 persen.

“Pejabat pembuat komitmen melakukan pemutusan kontrak penyedia barang/jasa. Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan sehingga pengerjaan fisik gedung Budi Sasono tak rampung tepat waktu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPR Sukoharjo, Hanan Oktavianto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis.

Konsultasi dengan BPK

Pemkab Sukoharjo juga siap menghadapi apabila kontraktor pelaksana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata. Hanan menyebut pejabat pembuat komitmen telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pemutusan kontrak penyedia jasa/barang.

“Baru uang muka yang dibayar kepada kontraktor pelaksana. Tim pejabat pembuat komitmen juga tidak ada yang menerima apa pun dari kontraktor pelaksana. Kami akan ikuti mekanisme pascapemutusan kontrak penyedia barang/jasa,” jelasnya.

Baca juga: Progres Minus 19%, Proyek Gedung Budi Sasono Sukoharjo Diprediksi Molor

Sekda Sukoharjo, Widodo, mengatakan proyek lanjutan pengerjaan pembangunan gedung Budi Sasono menjadi salah satu program prioritas Pemkab Sukoharjo pada 2022. Pengerjaan proyek Budi Sasono diharapkan segera rampung sehingga bisa segera digunakan masyarakat untuk beragam kegiatan seperti resepsi pernikahan dan pertemuan skala besar.

“Khusus pembangunan Budi Sasono, BPK memberikan rekomendasi untuk penguatan regulasi. Pejabat pembuat komitmen harus mengacu pada regulasi saat mengambil keputusan,” kata dia.

Sebagai informasi, gedung Budi Sasono dibanhun di lahan bekas gedung DPRD Sukoharjo. Gedung pertemuan Budi Sasono bakal dilengkapi berbagai fasilitas seperti area parkir kendaraan bermotor yang luas serta taman. Gedung Budi Sasono berkapasitas 2.500 orang.

Baca juga: Giliran DPRD Soroti Proyek Gedung Budi Sasono Sukoharjo, Kapan Rampung?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya