SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (Cncb.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Sraten di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, dijatuhi sanksi pinalti berupa denda 1 per 1.000 dari nilai proyek Rp1,1 miliar atau Rp1,1 juta per hari.

Hal ini lantaran proyek tak rampung sesuai kontrak kerja berakhir pada 2 November lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Joanes Kardinto mengatakan terdapat 18 proyek pembangunan di Kabupaten Sukoharjo yang mendapatkan pengawalan dari TP4D.

Ekspedisi Mudik 2024

18 Proyek tersebut di antaranya dua proyek pembangunan puskesmas, tiga pembangunan pasar tradisional, enam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dua proyek desa dan empat proyek sekolah.

Dari hasil pengawasan terakhir, terdapat proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan pengerjaan. Salah satunya proyek pembangunan Pasar Sraten.

TP4D pun sudah memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait keterlambatan pengerjaan oleh pihak rekanan atau ketiga dalam proyek yang bersangkutan.

“Rekomendasi kita berikan kepada PPK proyek Pasar Sraten agar memberikan sanksi pinalti denda kepada kontraktor. Ini karena pengerjaan mengalami keterlambatan,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan, Senin (4/11/2019).

Merujuk kontrak kerja, pembangunan Pasar Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, di tahun anggaran ini menelan Rp1,1 miliar mestinya rampung pada 2 November lalu. Namun hingga berakhirnya masa kontrak kerja, proyek pembangunan pasar belum sepenuhnya selesai 100%.

Sesuai ketentuan, denda keterlambatan dihitung 1 per mil atau 1 per 1.000 dari nilai proyek. Jika dikalkulasikan maka denda keterlambatan yang harus dibayarkan kontraktor adalah Rp1,1 juta per hari.

“Kontraktor saat ini masih menyelesaikan pengerjaan. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai, karena hanya tinggal finishing saja,” kata dia.

Tak hanya proyek pembangunan Pasar Sraten, TP4D juga memelototi dua proyek pembangunan puskesmas, yakni Bendosari dan Celep. Dua proyek puskesmas ini hingga akhir Oktober pengerjaannya minus 3,7 persen.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sutarmo mengatakan secara umum proyek pembangunan pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya