SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak dari emisi karbon. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mencatatkan penerimaan pajak mencapai 39,2% atau sebesar Rp4,89 triliun dari target Rp12,474 triliun pada semester I tahun 2021. Realisasi mengalami pertumbuhan netto sebesar -0,41%.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, mengatakan penerimaan pajak sampai dengan semester I tahun 2021 tercatat realisasinya mencapai 39,20% atau sebesar R 4,89 triliun dari target Rp12,474 triliun.

Promosi Upaya Agree Kembangkan Pertanian melalui Digitalisasi

“Realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar -0,41%. Pertumbuhan neto semester 1 yang secara agregat menunjukkan tren positif tersebut masih belum diimbangi dengan pertumbuhan beberapa sektor usaha yang masih mengalami kontraksi negatif,” ujar dia, dalam jumpa pers virtual, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Begini Cara Gibran Semangati Warga Positif Corona Yang Isolasi di SMPN 8 Solo

Capaian Tertinggi

Slamet menjelaskan realisasi penerimaan pajak tersebut capaian tertinggi adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar 57,74% senilai Rp830,354 miliar, disusul KPP Pratama Sukoharjo 53,76% (Rp557,784 miliar), KPP Pratama Cilacap 53,49% (Rp667,806 miliar), dan KPP Pratama Purwokerto 50,36% (Rp389,968 miliar).

Sedangkan KPP Pratama Solo realisasi penerimaan pajaknya mencapai 47,39% atau senilai Rp555,040 miliar. Sementara KPP Madya Solo yang baru saja dibentuk penerimaan pajaknya mencapai 14,97% atau sebesar Rp564,788 miliar.

Selain itu, penerimaan pajak KPP Pratama di Soloraya lainnya, yakni KPP Pratama Boyolali mencapai 46,65% (Rp207,738 miliar), KPP Pratama Klaten mencapai 44,87% atau senilai Rp243,344 miliar.

Baca Juga: Bisa Nambah Uang Saku, Hal-Hal Ini Patut Dicoba Mahasiswa

Di sisi lain, pertumbuhan beberapa sektor yang masih minus tersebut dikarenakan pengaruh pandemi Covid- 19 yang secara langsung berdampak terhadap perekonomian dan insentif pajak di masa pandemi yang masih berlaku.

Di samping itu, penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp2,699 triliun dengan kontribusi sebesar 55,2% dan pertumbuhan sebesar -9,14%. Sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp2,049 triliun dengan kontribusi sebesar 41,9% dan pertumbuhan sebesar 10,79%. Sementara pajak lainnya Rp142,299 miliar dengan kontribusi sebesar 2,9% dan pertumbuhan sebesar 60%.

“Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49% dari total realisasi penerimaan netto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48%, disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial, kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya