Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Konstitusi dan HAM Landasan Gus Dur Membolehkan Perayaaan Imlek

Konstitusi dan HAM Landasan Gus Dur Membolehkan Perayaaan Imlek
user
Minggu, 30 Januari 2022 - 14:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga keturunan Tionghoa menjalankan tradisi sembahyang leluhur di ruang penitipan abu jenazah Yayasan Adi Jasa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/1/2022). Sembahyang leluhur merupakan salah satu tradisi warga keturunan Tionghoa menyambut tahun baru Imlek dengan tujuan mendoakan keluarga yang telah tiada agar mendapatkan kehidupan sempurna. (Antara/Patrik Cahyo Lumintu)

Solopos.com, SOLO – Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) mengimbau seluruh umat Konghucu merayakan tahun baru Imlek 2573 Kongzili yang bertepatan 1 Februari 2022 secara sederhana dan terbatas.

Imbauan itu dipublikasikan pada pekan lalu mengingat saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan kemunculan varian baru SARS-CoV-2 Omicron yang sangat cepat menular menjadikan situasi belum kondusif untuk perayaan keagamaan dan kebudayaan secara beramai-ramai.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN