SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Salah seorang konselor anak dan remaja di Kabupaten Sukoharjo, Ernawati, menegaskan kasus kekerasan seksual pada anak patut diperangi bersama.

Hak untuk mendapatkan perlindungan menjadi salah satu dari 10 hak anak di Indonesia. Perlindungan tersebut bisa dilakukan kepada dan oleh siapa saja termasuk dalam konteks kekerasan seksual.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kekerasan seksual yang ada selama ini seperti fenomena gunung es. Di atas yang nampak hanya sedikit, tetapi sebetulnya di bawah masih ada banyak tetapi tidak berani mengutarakan,” jelas Ernawati, Selasa (26/7/2022).

“Beberapa [korban] ada yang depresi akut dan mengambil langkah bunuh diri. Karena tidak ada tempat untuk mengadu, berkeluh kesah dan mendapat dukungan,” tambahnya.

Perempuan yang juga Dosen Program Studi Psikologi Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Kartasura, Sukoharjo, itu menjelaskan kepedulian orang-orang sekitar dapat menjadi langkah meminimalisir angka kasus kekerasan seksual pada anak.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak di Sukoharjo Tinggi, Begini Saran Konselor Anak

“Pertama adalah harus peduli karena miris melihat fenomena sosial seperti itu. Seperti contoh kasus ada bapak-bapak menggoda anak sekolah, kita diam saja, itu bentuk ketidak pedulian,” kata Ernawati.

“Siapa pun kita, pedulilah untuk memberantas kekerasan seksual!” tegas perempuan yang juga pembina komunitas  Peace Generation Solo itu.

Sebab menurutnya anak-anak butuh dirangkul dan mendapatkan hak perlindungan dari siapa saja. Mengingat banyak kasus korban kekerasan seksual yang tidak berani melaporkan kejadian traumatis itu karena takut disudutkan dan dihakimi.

“Terkadang anak tidak berani melapor ke orang tuanya karena takut dimarahi, takut disalahkan dan hal-hal lainnya. Dia [korban] butuh orang yang bisa dipercaya sepenuh hati,” kata Erna.

“Ketika dia berbicara tidak disudutkan dan dianggap sebagai orang yang bersalah. Karena menceritakan hal seperti itu butuh keberanian tersendiri,” kata perempuan yang disapa Erna itu.

Baca juga: Miris! Kekerasan Seksual Anak di Sukoharjo Tinggi, Pelaku Orang Dekat

Seperti kita tahu kasus kekerasan seksual menggoreskan luka dalam bagi para korban. Perempuan yang menjadi pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu mengatakan butuh tahap terentu korban dapat pulih dari kejadian yang merenggut kepercayaan dirinya.

“Ada anak yang secara mental bisa cepat untuk bangkit dan melupakan masa lalunya bahkan bisa menata masa depannya lebih baik. Tetapi tidak jarang anak-anak remaja ada yang belum cukup kuat ketahanan mentalnya juga menjadi korban,” terang Erna.

“Sehingga ada yang sampai depresi, mengurung diri, merasa dirinya kotor, merasa dirinya tidak suci lagi,” terangnya.

Akibat kejadian itu anak-anak yang tidak kuat secara mental terkadang ada yang memilih  menjerumuskan diri ke dunia hitam dengan menjual diri. Hal itu lantaran merasa tidak lagi baik dan tidak bisa menjadi manusia yang sutuhnya atau normal.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika korban bertemu dengan orang yang bisa menolong dan mendukungnya, korban lambat laun akan pulih. Menurutnya, korban juga dapat memanfaatkan sisa waktu dengan hal-hal yang lebih positif.

Baca juga: Ngeri, Kasus Kekerasan Anak di Sukoharjo Naik 300 Persen Selama Pandemi

Tindakan lain yang dapat dilakukan menurutnya adalah dengan meningkatkan kewaspadaan baik orang tua di rumah maupun guru di sekolah.

Menurut Erna perlu ada penanaman sedari dini bahwa anak-anak perlu menjaga diri dan tidak melakukan tindakan yang mengundang seseorang melakukan kejahatan.

Selain itu siapa pun perlu memiliki pemahaman, tindakan kekerasan oleh remaja atau anak bahkan orang dewasa secara hukum, sama-sama salah dan bisa ditindak dengan tegas.

Bahkan saat ini menurutnya  banyak lembaga yang konsen melakukan pengaduan terhadap korban yang mengalami kekerasan seksual.

“Lembaga itu harus kami support agar lembaga-lembaga itu ada. Biar si pelaku ada efek jera sekaligus memberikan edukasi ke pelaku lain, oh aku tidak bisa semena-mena. Dan yang lebih penting ada dukungan psikologis agar korban bisa pulih kembali,” katanya.

Baca juga: Miris! Kekerasan Seksual Anak di Sukoharjo Tinggi, Pelaku Orang Dekat



Sebelumnya diberitakan sebanyak 17 kasus kekerasan anak terjadi di Sukoharjo sejak Januari hingga Juli 2022. Kekerasan seksual menjadi kasus paling banyak dengan jumlah 10 kejadian.

Mirisnya, kekerasan seksual yang terjadi di Sukoharjo selama ini banyak dilakukan oleh orang terdekat korban. Perundungan dan perebutan hak asuh masing-masing tercatat dua kasus. Sementara kekerasan fisik ada tiga kasus.

Sementara, tren kasus per tahun tercatat naik turun.  Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Sukoharjo pada 2017 sebanyak 48 kasus. Pada 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap anak menurun sebanyak 39 kasus.

Sedangkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak selama 2019 yakni 26 kasus. Pada 2020 dan 2021 kasus kekerasan terhadap anak masing-masing 32 kasus dan 38 kasus.

Baca juga: KEKERASAN TERHADAP ANAK : Boyolali Tertinggi di Jateng, Klaten Runner Up

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya