Solopos.com, SOLO-PT Konimex menyatakan sedang mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi, dan penarikan kembali (recall) produk obat sirop Termorex 60ml nomor batch AUG22A06 sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2022), menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah [Farmakope],” kata Rachmadi dikutip dari Antara pada Jumat.
Baca Juga: Pakar: Etilen Glikol adalah Alkohol, Berfungsi sebagai Pelarut
Namun, PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang terkait obat sirop Termorex. Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
“PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga: Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut, Polres Klaten Datangi Apotek di Malam Hari
Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirop telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Baca Juga: Lima Produk Obat Sirop di Indonesia Ini Lampaui Batas Aman Etilen Glikol
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis (20/10/2022), salah satu dari produk itu adalah obat sirop Termorex (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.