SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN – Serikat Pekerja Independen (SPI) resmi berdiri sebagai wadah organisasi buruh di PT SC Enterprises (SCE) di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten. Deklarasi berdirinya SPI itu dilaksanakan di perusahaan garmen tersebut, Kamis (17/5/2012) siang.

Ketua Umum SPI Jawa Tengah, Suwargiyono kepada Solopos.com mengatakan pembentukan serikat pekerja (SP) baru tersebut merupakan aspirasi dari buruh PT SCE sendiri. Menurutnya, SPI juga sudah berdiri di PT SCE Cabang Semarang sejak 2002 silam. “Selain untuk mewadahi aspirasi pekerja, kehadiran organisasi buruh ini merupakan bentuk ekspansi atau pengembangan SPI PT SCE di Semarang,” kata Yono, panggilan akrabnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yono menjelaskan, pembentukan SPI di PT SCE sudah dirintis sejak Februari 2012 lalu. Dia mengklaim, SPI sudah beranggotakan sekitar 1.400 dari sekitar 1.600 karyawan di PT SCE. Dia menyanggah pembentukan SPI di PT SCE merupakan tandingan dari SP Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang dianggap manajemen PT SCE tidak legal. Dia juga tidak ingin memaksakan buruh di PT SCE bergabung dengan SPI. “Mau bergabung atau tidak itu hak dari karyawan,” ujar Yono.

Yono menegaskan bahwa SPI berbeda dengan KASBI. Menurutnya, SPI lebih mengedepankan jalur komunikasi atau perundingan dalam menyelesaikan persoalan antara buruh dengan manajemen perusahaan. Aksi demontrasi, kata Yono, merupakan pilihan terakhir jika upaya perundingan tidak menghasilkan keputusan yang berpihak pada buruh. “Dilihat dari pola gerakan atau tujuan organisasi, kita sangat berbeda. Kami sangat menghindari terjadinya PHK terhadap buruh. Selama masih bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, tidak perlu ada tindakan PHK,” papar Yono.

Menanggapi berdirinya SP baru di PT SCE, Sekretaris KASBI Jogja, Akbar Rewako meminta manajemen perusahaan menghormati dan memberikan kebebasan kepada seluruh pekerja untuk berserikat, mengeluarkan pendapat dan berorganisasi. Dia juga meminta sejumlah karyawan yang di-PHK setelah terlibat dalam demontrasi bisa dipekerjakan kembali. “Kami juga meminta penghentian segala bentuk intimidasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pekerja PT SCE,” kata Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya