Solopos.com, JAKARTA — Seluruh kader Partai Golkar yang telah masuk dalam kepengurusan baru Aburizal Bakrie alias Ical tidak memiliki kewenangan apapun terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar ke IX versi Agung Laksono di Jakarta.
Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan mulai Sabtu (6/12/2014) posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah status quo atau tidak punya wewenang untuk menggeser apa pun. ?”Termasuk menggeser, memecat, mem-PAW DPD-DPD I dan II se Indonesia,” tuturnya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
?Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menegaskan bahwa DPP Partai Golkar baru dapat melakukan pemecatan dan penggeseran posisi kader Partai Golkar setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) meresmikan salah satu Ketua Umum Partai Golkar, apakah versi Agung Laksono atau versi Aburizal Bakrie alias Ical.
?”Nanti biarkanlah pada saatnya pemerintah negara, dalam hal ini Menkum HAM, memutuskan siapa yang paling sah dan siapa nanti sebagai DPP Partai,” tukas Priyo Budi Santoso.