SOLOPOS.COM - Muladi (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali Muladi menyatakan perselisihan partai akan dibawa ke ranah pengadilan.

“Barusan putusan dikembalikan ke partai dan nanti keputusannya di pengadilan, kalau enggak bisa di pengadilan negeri langsung ke Mahkamah Agung,” katanya di Gedung Lemhanas Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meskipun sebagai Ketua Mahkamah Partai kubu Golkar Aburizal Bakrie, Muladi tidak ingin berat sebelah demi kebaikan partai. “Saya ketua Mahkamah Partai versi Bali, tapi saya kalau bisa ditengah,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengembalikan putusan kepengurusan partai golkar versi Munas Bali dan Munas Jakarta kepada partai.

Yasonna meminta Partai Golkar untuk menyelesaikan perselisihan secara internal sebelum mengajukan perubahan kepengurusan. “Saya berharap masalah bisa segera tuntas.”

Belum adanya keputusan dari Kemenkumham, pemerintah masih mengakui kepengurusan hasil Munas VIII yang mendaulat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya