SOLOPOS.COM - Sidang paripurna DPR (JIBI/Bisnis Indonesia/Yayus Yuswoprihanto)

Konflik internal Partai Golkar terbawa ke DPR, termasuk pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Pelantikan Ade Komarudin memunculkan banyak interupsi soal keabsahan pengajuannya sebagai pengganti Setya Novanto yang mundur akibat tersangkut kasus dugaan pemufakatan jahat renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan, mayoritas anggota Fraksi PDIP tak hadir karena sedang menggelar Mukernas.konflik

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun demikian interupsi tersebut hanya dinilai mewakili suara pribadi anggota dewan atau tidak mewakili suara fraksi. Dave Laksono, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, bahkan menyatakan walk out dalam sidang pelantikan tersebut. Dave beranggapan pelantikan Ade menyalahi aturan karena pengajuannya tidak memiliki legal standing yang jelas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Partai Golkar masih berseteru. Baik kubu Agung Laksono, maupun kubu Aburizal Bakrie yang mengajukan Ade sama-sama tidak memegang SK dari Kemenkumham yang dipimpin Yasonna H Laoly. Jadi pengajuan Ade sebagai Ketua DPR itu tidak ada dasar hukumnya,” kata Dave. Baca juga: Diwarnai Interupsi dan Aksi Ruhut di Mimbar, Ade Komarudin Jadi Ketua DPR.

Namun demikian, Ade tetap dilantik sesuai hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pimpinan DPR yang digelar sebelum Sidang Paripurna. Pimpinan DPR beranggapan pengajuan Ade sudah sesuai dengan pasal 87 ayat 4 Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Pasal tersebut menjelaskan bahwa pimpinan DPR yang berhenti dari jabatannya akan digantikan kader yang berasal dari partai politk yang sama.

Soal munculnya surat pengajuan calon pengganti Setya dari kubu Agung Laksono yang menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita, pimpinan DPR sama sekali tidak membahasnya. “Pasalnya, surat dari kubu Agung tidak ada. Jadi yang dibacakan hanya pengajuan dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie,” kata Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat.

Sementara itu, Ade Komarudin berjanji akan mengubah pola komunikasi dengan pemerintah agar tercipta hubungan politik yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif. Pengubahan pola tersebut dilakukan untuk meredam gejolak politik yang berimbas pada stabilitas ekonomi Tanah Air.

“Kami akan memberi jalan keluar dalam setiap kebuntuan yang dihadapi oleh pemerintah. Tentu dengan melalui masukan kritis,” katanya Ade setelah dilantik dalam Sidang Paripurna di Kompleks Gedung Parlemen pada Senin.

Menurut Ade, pengubahan pola itu akan dilakukan agar fungsi pengawasan yang dijalankan DPR dalam setiap kebijakan pemerintah bisa berjalan lebih konstruktif. “Kami akan bicarakan hal itu dengan seluruh fraksi.”

Selain itu, hubungan yang harmonis dengan pemerintah diharapkan bakal mampu menggenjot produktivitas DPR dalam menyusun undang-undang. “Dalam UUD 1945, DPR tidak bisa sendirian dalam menyusun undang-undang. Jadi pemerintah harus bisa lebih kooperatif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya