SOLOPOS.COM - Pabrik pupuk dan pakan ternak BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri, di Desa Waleng, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri mangkrak, Kamis (21/7/2022). Hal itu buntut dari kasus korupsi Bumdesma Lenggar Bujo Giri senilai Rp4,064 miliar. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Kandang sapi dan pabrik pembuatan pupuk dan pakan ternak milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) Lenggar Bujo Giri, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, dalam kondisi terbengkalai. Hal itu buntut dari kasus korupsi BUM Desa Bersama Lenggar Bujo.

Pantauan Solopos.com, Kamis (21/7/2022), kondisi bangunan di Girimarto itu memprihatinkan alias sama sekali tak terawat. Kandang sapi banyak ditumbuhi rumput liar. Tidak sedikit, genting asbes kandang sapi pecah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan kondisi pabrik pembuatan pupuk dan pakan ternak di Desa Waleng, Kecamatan Girimarto tidak jauh beda. Genting/seng bangunan itu terkelupas hingga menggantung. Tiang penyangga atap pun ada yang bengkok. Gerbang belakang pabrik juga rusak.

Salah satu warga Desa Semagar yang pernah mengelola usaha penggemukan sapi BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri, Warimin, mengaku tidak mengetahui jika ada kasus korupsi di BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri. Warimin hanya mengetahui usaha penggemukan sapi sudah tidak berjalan lebih kurang tiga tahun.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Korupsi Hibah Sapi Rp4 M di Wonogiri Segera Masuki Persidangan

“Saya malah tidak tahu kalau ada kasus itu. Yang saya tahu, usaha ternak  sudah tutup sekitar tahun lalu. Pokoknya sebelum pandemi Covid-19. Saya pernah jadi pengelola sapi selama delapan bulan. Tapi enggak ada hasilnya, cuma rekasa tok,” kata Warimin saat ditemui Solopos.com di Dusun Semagar Duwur, Desa Semagar, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, jumlah sapi BUM Desa Bersama Lenggar Bujo yang berada di Desa Semagar ada 40 ekor. Dia ditugasi mengelola dua sapi.

Jumlah pengelola kala itu sebanyak 20 orang. Satu orang ditugasi mengelola dua sapi.

Dia memutuskan tidak lagi bekerja mengelola sapi karena bayaran yang ia dapatkan tidak setimpal dengan tenaga yang dikeluarkan.

Baca Juga: Ini Lanjutan Pengusutan Dugaan Korupsi Hibah Sapi di Wonogiri

Capek banget, siang malam harus bekerja di sana [kandang sapi]. Sehari, paling tidak harus menyediakan dua kantong pakan untuk dua sapi. Sementara, upahnya empat bulan sekali baru diberikan. Itu pun Cuma Rp2,1 juta. Makanya saya keluar setelah delapan bulan atau dua kali menerima upah. Ora cucuk karo tenagane,” kata dia.

Warga Dusun Semagar Duwur pun banyak yang enggan mengelola sapi BUM Desa Bersama Lenggar Bujo karena upahnya tidak sepadan. Padahal letak kandang berada di Dusun Semagar Duwur.

Banyak orang yang melimpahkan pengelolaan sapi ke warga dusun lain. Selain itu, beberapa sapi sempat mati sebelum dijual. Sebab itu pula, Warimin sama sekali tidak menyayangkan usaha penggemukan sapi itu tutup.

Wis pokok rekasa tenan. Siang harus cari pakan. Kalau malam jaga di sana, di depan kandang. Kalau pun sapinya laku, kami enggak kecipratan uangnya. Kami dapatnya, ya hanya Rp2,1 itu saja tiap empat bulan,” imbuh Warimin.

Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Hibah Sapi Wonogiri Segera Disidang, Kapan?

Sekretaris Desa (Sekdes) Semagar, Tarmo, mengatakan Pemerintah Desa (Pemdes) Semagar belum bisa menentukan rencana pemanfaatan kandang sapi bekas salah satu unit usaha BUM Desa Bersama Lengar Bujo Giri. Pemdes belum berani mengambil alih atau memanfaatkan aset tersebut karena bangunan permanen itu masih atas nama BUM Desa Bersama. Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan atas kasus korupsi tersebut.

“Kami masih menunggu kasusnya selesai. Sebenarnya kami ya bingung mau diapakan aset itu. Di satu sisi, itu berdiri di tanah kas desa. Di sisi lain, bangunan itu atas nama BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri. Jadi kami enggak bisa sepihak memanfaatkan itu. Jujur saja, kami takut,” ujar dia.

Pemdes Semagar berharap uang modal Rp200 juta bisa kembali setelah proses hukum selesai. Selain itu, pemdes diberi kewenangan mengelola atau memanfaatkan aset bekas unit usaha BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di BUM Desa Lenggar Bujo Giri di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri periode 2016-2019 telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Kasus dugaan rasuah yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp4,065 miliar.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Sapi Wonogiri Dengarkan Keterangan Saksi

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Ketua BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri pada 2019 yang menjadi tersangka adalah Sugeng. Sementara, satu tersangka lain yang merupakan Direktur PT Lereng Lawu Lestari adalah Sigit Priyo Atmojo.

Perusahaan itu merupakan pihak yang menjalankan usaha produksi dan penjualan pakan ternak dan pupuk bekerja sama dengan BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri. Sugeng merupakan warga Kecamatan Girimarto, sedangkan Sigit warga Kecamatan Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya