SOLOPOS.COM - Anggota Komunitas Motor Mitra Polisi (Kommpol) Klaten memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021). (Istimewa-dok Kommpol Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Komunitas Motor Mitra Polisi atau Kommpol Klaten turut memperingati HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Selain menggelar upacara dan bakti sosial (baksos), anggota Kommpol Klaten juga mengkampanyekan menolak penggunaan knalpot brong sekaligus mendukung program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) Satlantas Polres Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota Kommpol Klaten menggelar upacara peringatan HUT ke-76 RI dengan jumlah peserta terbatas. Hal itu guna mendukung protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Klaten Masih PPKM Level 4, Penutupan Jalan Protokol Berlanjut Lur!

Setelah upacara selesai, perwakilan Kommpol Klaten mendatangi monumen sejarah TNI di Tugu Peluru Klaten di Bareng Lor, Klaten Utara. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengenang perjuangan para pejuang yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Selanjutnya, anggota Kommpol Klaten menggelar baksos dengan membagikan nasi kotak ke Supeltas, juru parkir (jukir), dan tukang becak di Klaten.

Menambal Jalan Berlubang

Anggota Kommpol Klaten juga memasang spanduk imbauan agar selalu hati-hati di jalan dan menambal jalan berlubang di daerah yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Anggota Kommpol Klaten juga berziarah ke makam biker di Klaten yang sudah meninggal dunia.

“Rangkaian kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 WIB-17.00 WIB [17 Agustus 2021]. Anggota Kommpol Klaten harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata Penasihat Kommpol Klaten, Heri Peking, kepada Solopos.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: HUT ke-76 RI, 137 Napi di LP Kelas II B Klaten Peroleh Remisi

Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Klaten sempat menyita 101 sepeda motor berknalpot brong, Sabtu (7/8/2021) malam. Waktu itu dilakukan razia di Jalan Solo-Jogja, tepatnya mulai simpang empat kantor DPD Partai Golkar Klaten hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Penyitaan puluhan sepeda motor berknalpot brong juga pernah dilakukan Satlantas Polres Klaten, Mei 2021.

“Semua ditilang karena berknalpot brong. Kami juga memperoleh laporan warga yang mengeluhkan penggunaan sepeda motor berknalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.

Baca juga: 57 Anak Jadi Yatim Piatu Gegara Covid-19, Ini Langkah Pemkab Klaten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya