SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha (kiri) saat menunjukan CCTV saat tersangka mengutil di toko Mirota Kampus. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Solopos.com, BANTUL — Komplotan pencuri atau pengutil spesialis di toko swalayan berhasil diringkus aparat Polres Bantul, DI Yogyakarta. Dari penyidikan, komplotan yang terdiri dari sembilan orang ini telah melakukan aksi ngutil tersebut di berbagai daerah dan provinsi.

Sembilan pelaku pencurian itu terdiri dari enam orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka berinisial DH, VK, YY, YF, IW, AF, EA, RF, dan MF. Sebagian besar para tersangka ini merupakan warga Jakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, mengatakan komplotan ini ditangkap atas kejadian pencurian di Toko Mirota Kampus, Jl. Godean, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, 14 Mei 2022.

“Selain melakukan pencurian di wilayah Bantul, pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Sleman, Kota Jogja, Jawa Barat, dan Sumatera,” kata Archye dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Jual Miras Tanpa Izin, Pemilik Warung di Bantul Didenda Rp1,5 Juta

Archye menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu para tersangka masuk toko Mirota Kampus dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Tiga tersangka perempuan membawa troli dan memasukkan sejumlah barang ke dalamnya. Kemudian para tersangka laki-laki menyusul dan memasukkan barang yang ada dalam troli ke dalam tas ransel yang dibawa. Kemudian mereka keluar seperti biasa tanpa melewati jalur kasir. Setelah berhasil keluar dari toko, mereka memasukkan barang curian ke dalam dua mobil.

Setelah tersangka meninggalkan lokasi, petugas keamanan setempat mencurigai karena rak barang-barang kosong, kemudian mengecek kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV). Dalam CCTV tersebut terlihat tujuh tersangka mengambil barang jualan dan memasukkan ke dalam tas. Hasil temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Ngawur! Puluhan Spanduk Ilegal dan Membahayakan di Bantul Dibongkar

Polisi kemudian melakukan penyelidikan termasuk memeriksa semua CCTV di area toko dan diketahui gerombolan tersangka menaiki dua kendaraan, yakni Toyota Avanza dan Nissan Grand Livina. Polisi juga mengidentifikasi nomor polisi dari dua kendaraan tersebut dan diketahui kendaraan tersebut masuk ke salah satu hotel di wilayah Wirobrajan Jogja.

“Kesembilan tersangka kita tangkap di sebuah hotel di Wirobrajan sore hari atau dua jam setelah melakukan aksi pencuriannya,” kata Archye.

Dari tangan para tersangka polisi menyita 44 pelekat gigi palsu merek Polident, 37 buah handbody merek vaseline, 17 buah minyak rambut merek Loreal Studio. Total kerugian barang yang dicuri tersangka sekitar Rp7 juta.

Baca Juga: Suami Dibunuh Selingkuhan Istri di Kulonprogo, Ini Hasil Autopsinya

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Archye, sebelumnya mereka juga sudah melakukan pencurian di swalayan di wilayah Sleman dan Kota Jogja. Bahkan mereka juga sudah melakukan pencurian di wilayah Jawa Barat dan Padang, Sumatera. Selama ini barang curian dijual kembali di wilayah Jakarta dengan harga murah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan masih ada lokasi pencurian yang dilakukan sembilan tersangka. Kesembilan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka DH yang merupakan perempuan 46 tahun asal Jakarta merupakan ketua kelompok sindikat pengutilan tersebut. DH mengaku sudah melakukan aksi pencurian sejak tiga bulan lalu dengan sasaran toko dan swalayan yang kondisinya ramai pembeli. Kesembilan tersangka merupakan tetangga di Jakarta.

“[Pencurian] di Jogja baru tiga tempat,” ujar DH.

Baca Juga: Kasus Penyakit Mulut & Kuku pada Hewan Ternak Ditemukan di Kulonprogo

Sebelum-sebelumnya setiap hasil pencurian para tersangka mendapatkan bagi hasil sebesar Rp150.000. Aksi pencurian sudah direncanakan sejak di Jakarta kemudian mereka pergi dengan mobil rental ke sejumlah wilayah dengan menyasar toko dan swalayan secara acak dalam perjalanan.

DH yang kesehariannya ibu rumah tangga ini menyasar Jogja karena sekalian berlibur.

“Ke sini [Jogja] sekalian liburan,” ucap DH.

Ia juga mengaku selama tiga bulan menjalanan aksinya baru kali ini tertangkap polisi.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polres Bantul Tangkap Sindikat Pengutil Lintas Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya