SOLOPOS.COM - Mobil Fortuner yang digunakan untuk menyekap pengusaha asal Jakarta kini jadi barang bukti di Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh sekelompok orang di dalam mobil dari Jakarta hingga sampai di Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan aksi penyekapan korban terbongkar pada Rabu (4/8/2021) di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ada empat pelaku dalam penyekapan itu. Mobil yang digunakan untuk menyekap korban Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1540 BJR.

Baca juga: Bupati Pacitan Lelang Sepatu Kesayangan, Dibuka di Harga Rp500.000 Ditawar Rp4,5 Juta

Saat itu, komplotan penyekap itu sedang berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Madiun untuk istirahat. Dalam kesempatan itu, korban mengambil alih kemudi dan kemudian mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh.

“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).

Para pelaku yang melihat langsung mengejar korban dengan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran itu pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

“Kemudian warga melaporkan itu ke Polsek Saradan. Polisi kemudian mengejarnya. Saat itu, korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” jelas Ryan.

Baca juga: Ada PPKM Level 4, Suroan dan Suran Agung di Madiun Kembali Ditiadakan

Penyekapan Terungkap di Madiun

Petugas kepolisian kemudian mengejar korban ke arah Nganjuk. Hingga akhirnya korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan berhasil diamankan di wilayah Polres Nganjuk. “Diamankan di Mapolres Nganjuk. Setelah itu dilimpahkan ke Polres Madiun,” ujar dia.

Setelah dibawa ke Mapolres Madiun, kata Ryan, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

Kepada polisi, korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). “Jadi, korban ini selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu disekap di dalam mobil,” jelasnya.

Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan ditusuk menggunakan pisau oleh para pelaku. Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya