SOLOPOS.COM - Kelima tersangka copet di Stadion Jatidiri saat laga PSIS kontra Arema saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang mengumumkan telah menangkap komplotan copet yang beraksi saat laga semifinal leg pertama antara PSIS Semarang versus Arema FC di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (7/7/2022). Dari lima tersangka yang telah diringkus itu seluruhnya merupakan warga Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruran, mengatakan peristiwa pencopetan itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB di tribune D, atau selatan Stadion Jatidiri. Kelima tersangka yang diamankan itu yakni Muhammad Romli, 43, Misbahuddin, 43, Ahmad Fauzi, 27, Rianto, 18, dan Jawariul Arifin, 34, yang seluruhnya merupakan warga Malang.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Selama menjalankan aksinya, kelima tersangka berhasil menggasak lima buah handphone berbagai merek,” kata Donny saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Rabu (13/7/2022).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang mengungkapkan kelima tersangka memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksi copet di Stadion Jatidiri. Dua tersangka berperan mengalihkan perhatian korban dengan cara berdesak-desakan di tengah kerumunan suporter.

“Rianto berperan sebagai pengambil handphone. M. Romli dan Misbahuddin sebagai orang yang memepet calon korban [mengalihkan perhatian]. Kemudian Ahmad Fauzi berperan sebagai orang yang berdiri di belakang pengambil. Sedangkan pennerima barang curian Jawariul Arifin. Barang curian itu kemudian dimasukkan ke dalam tas yang sudah disiapkan,” ungkap Donny.

Baca juga: Hadeh! 2 Pegawai Perusahaan Ekspedisi di Semarang Nyambi Kurir Narkoba

Sementara itu, salah seorang pelaku, Jawariul Arifin, mengakui bila aksi ini telah direncanakan jauh-jauh hari. Ia bahkan tak menampik bila komplotannya disebut sebagai pencuri spesial stadion.

“Dari Malang, ikut bareng suporter Arema FC. Ke sana [Stadion Jatidiri Semarang] naik Mobil, ngerental [menyewa mobil] Rp250.000,” ujar Arifin.

Tak hanya itu, Arifin bersama rekan-rekanya juga pernah melancarkan aksi serupa di Stadion Kanjuruhan, Malang dan berhasil menggasak 3 buah handphone. Namun, aksi kedua di Stadion Kanjuruhan, Malang, itu berhasil digagalkan.

Baca juga: Waduh! Copet Beraksi saat Jokowi Kunjungi Pasar Peterongan Semarang

“[Semifinal] leg kedua [Senin, 11 Juli 2022] di Malang juga sudah direncanakan. Kami memang spesialis [pencurian] stadion,” ungkapnya.

Dari tangan kelima tersangka, Polrestabes Semarang berhasil mengamankan lima buah handphone berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam, serta satu tas berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang curian.

Akibat perbuatan tersebut, kelima tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya