Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas (rumdin) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedatangan Komnas HAM tersebut untuk memeriksa tempat kejadian perkara dan menyandingkan atau membandingkan dengan data-data dan keterangan yang telah diperoleh Komnas HAM dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum.

 

Dua orang Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua dari kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) memberi salam kepada wartawan saat meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Petugas Komnas HAM berada di tempat kejadian perkara terbunuhnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara enyampaikan keterangan pers seusai meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi