SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng (freepik)

Solopos.com, JAKARTA —Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT menjadi salah satu dari  empat orang yang menjadi tersangka kasus suap terkait ekspor minyak sawit yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Lantas seperti apa profil PT Wilmar Nabati Indonesia dan apa saja produknya?

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Seperti dilansir Bisnis, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak 1989. Sebelumnya, perusahaan ini bernama Bukit Kapur Reksa (BKR). Sejak semula, perusahaan bergerak di bidang produksi minyak goreng.

Sejak awal, perusahaan berbasis di Dumai, Riau yang memudahkan aktivitas WINA dalam melakukan ekspor produksi yang didukung fasilitas dermaga. Bahkan, saat ini WINA disebut-sebut sebagai perusahaan dengan kelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama berlokasi di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Suap Ekspor Minyak Goreng, Ekonom Sebut Pejabat Jadi Bagian Mafia

WINA merupakan bagian dari Wilmar International Group yang identik dengan Konglonmerat Martua Sitorus. Sejauh ini, WINA mengelola perkebunan sawit yang tersebar di Sumatra dan Kalimantan. Wilmar pun dalam produk hilir hadir dengan minyak goreng merk Sania Royale dan Fortune.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus suap terkait ekspor minyak sawit yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.

Salah satu tersangka adalah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dirjen Kemendag Penyebab Kelangkaan Minyak Tanah Air?

Burhanuddin mengatakan Wisnu diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.

Sementara, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Sama halnya dengan WINA, PT Musim Mas pun merupakan perusahaan yang telah lama bergerak di bidang produksi dan pengolahan minyak sawit. Musim Mas, tercatat telah berdiri sejak 1972.

Hingga kini, Musim Mas Group dikenal sebagai pemain sektor sawit yang terintegrasi. Perusahaan memiliki perkebunan, pabrik pengolahan, kilang, pabrik penggilingan inti sawit, oleokimia, dan lemak khusus.

Baca Juga: Sidak Minyak Goreng di Semarang, Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Ini

Perusahaan mengklaim sebagai eksportir minyak sawit terbesar di Indonesia. Di hilir, Musim Mas dikenal dari merk minyak goreng Sunco, Tani, dan M&M. Perusahaan juga memproduksi biodiesel.

Sementara itu, Permata Hijau Group (PHG) adalah perusahaan sawit yang hadir sejak 1984. Bisnis utama perusahaan adalah perkebunan dan pengolahan sawit. Perusahaan mendistribusikan produk minyak goreng bermerk Permata, Palmata, Panina, dan Parveen.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Ini Profil Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group, dan Musim Mas yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya