Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Koalisi Sipil Memprotes Perubahan Draf RUU PKS di Badan Legislasi DPR

Koalisi Sipil Memprotes Perubahan Draf RUU PKS di Badan Legislasi DPR
user
Jumat, 3 September 2021 - 17:52 WIB
share
SOLOPOS.COM - Elemen masyarakat sipil mendukung pengesahan RUU PKS. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasan Seksual (Kompaks) menyesalkan dan memprotes perubahan draf Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS di Badan Legislasi DPR.

Melalui siaran pers pada Jumat (3/9/2021), Kompaks mengungkapkan sebanyak 85 pasal hilang dalam perubahan RUU PKS di Badan Legislasi DPR. Perubahan itu juga mencakup judul dari RUU PKS menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN