SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo memastikan bakal mengusung bakal calon wali kota dan wakil walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020. Kendati begitu, pihaknya akan mengajak partai lain berkoalisi lantaran baru memiliki lima kursi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan keputusan tersebut sesuai hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 pada 2015 lalu.

“Amanah Musda 2015 salah satunya mengusung calon wali kota dan wakil wali kota 2020. Saya hanya menjalankan amanah itu. Kami berharap ada calol internal dari kader PKS. Proses (pemilihan bakal calon) itu cukup lama. Dimulai dengan pemira atau pemilu raya. Kami akan meminta pendapat seluruh kader. Pertama, jadi enggak mengusung calon sendiri dengan kondisi seperti ini (lima kursi DPRD). Kalau jadi mengusung, siapa kader yang diinginkan mereka. Kalau bukan internal, siapa tokoh eksternalnya,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (9/6/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hasil pemira, sambung Ghofar, akan diajukan pada musyawarah Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) yang meliputi tiga unsur, meliputi majelis pertimbangan daerah, dewan syariah daerah, dan dewan pengurus daerah. Hasil musyawarah DPTD kemudian diusulkan ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Tengah.

“Belum lama ini, DPD se-Jawa Tengah sudah dikumpulkan untuk membahas daerah mana yang akan menggelar Pilkada 2020. Kami harus membentuk tim pemenangan atau tim optimalisasi musyarokah terlebih dahulu. Tim yang nantinya disahkan oleh DPW itulah yang bertugas menjaring bakal calon kepala daerah,” jelas Ghofar.

Proses setelah tim internal terbentuk, DPD PKS akan melakukan lobi-lobi guna membentuk koalisi. Syarat minimal untuk mengusung calon kepala daerah adalah 9 kursi legislatif atau sebanyak 20 persen parlemen. Menilik komposisi Karangasem periode 2019-2024, setidaknya PKS harus berkoalisi paling sedikit dengan dua partai.

Kursi DPRD Kota Bengawan dikuasai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 30 kursi. Jumlah kursi tersisa masing-masing untuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Golkar sebanyak tiga kursi dan satu kursi untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). “Apakah memungkinkan koalisi 2015 terbentuk lagi? Semua serba mungkin. Tinggal nanti musyawarah dan pertimbangannya seperti apa di tingkat provinsi dan pusat. Perbincangan dengan partai lain (selain PDIP) baru nonformal saat ketemu di kantor. Resminya belum,” ungkapnya.

Ihwal kandidat terkuat, Ghofar mengaku enggan berspekulasi. Soal kemungkinan mengusung pasangan calon yang sama dengan Pilkada 2015 lalu, iapun menjawab hal itupun mungkin terjadi. Pasalnya, perolehan suara untuk pasangan Anung Indro Susanto dan Muhammad Fajri mencapai 40 persen. “Ya bisa saja. Mungkin. Karena memang suara mereka cukup kuat di Pilkada lalu,” ucap Ghofar, sembari menambahkan kemungkinan munculnya nama baru saat pemira terbuka berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya