SOLOPOS.COM - Presiden terpilih, Joko Widodo, dan Prabowo Subianto berbicara dalam jumpa pers seusai melakukan pertemuan di Rumah Kertanegara, Jakarta, Jumat (17/10/2014). (Akhirul Anwar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, menyesalkan langkah parpol pendukung Jokowi-JK di DPR yang membentuk pimpinan DPR tandingan sebab hal itu berpotensi menghambat pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Lebih jauh, mantan rival Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 itu menilai gagasan pembentukan DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merupakan salah satu bentuk ketidakdewasaan para wakil rakyat di Gedung Parlemen. “Saya kira tandingan-tandingan itu bentuk ketidakdewasaan. Enggak ada itu tandingan,” ujarnya saat menghadiri Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tindakan tak dewasa para legislator KIH  tersebut, tegasnya,  justru menghambat pemerintahan Jokowi-JK. Langkah para legislator KIH itu dinilainya bertentanga dengan langkah legislator-legislator Koalisi Merah Putih (KMP) yang dalam Pilpres 2014 lalu diketahui publik menjadi rival Jokowi-JK.

“Tokoh-tokoh KMP justru memberi selamat kepada pemerintahan baru. Kita memberikan dukungan, dan kita menganjurkan pemerintahan baru untuk bekerja keras,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengharapkan masalah DPR tandingan diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak mengganggu kinerja parlemen. “Memang DPR tandingan menjadi masalah tapi tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata JK kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis.

Seperti kerap diberitakan sebelumnya, terdapat rivalitas politik antara kubu KMP dan KIH. KMP didukung Fraksi Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, PAN, serta PKS. Sedangkan KIH beranggotakan Fraksi PDIP, PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, serta PPP versi Romahurmuziy.

Menyusul dominasi KMP atas pimpinan DPR dan MPR pada rapat paripurna perdana masing-masing lembaga negara itu, KIH sempat menunda-nunda menyerahkan nama legislator yang bakal duduk dalam alat kelengkapan dewan. Kemacetan proses pembentukan alat kelengkapan dewan itu kembali lancar bergulir setelah Fraksi PPP menyerahkan nama.

Karena kubu KIH tak muncul kala digelar pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, nama-nama legislator dari lima fraksi pendukung KMP tentu saja menguasai sepenuhnya ketua dan wakil ketua komisi yang ada. Nyatanya, kenyataan itu tak diterima oleh KIH yang lalu membentuk pimpinan tandingan DPR.

Pimpinan DPR tandingan versi KIH adalah Pramono Anung sebagai ketua DPR, dengan Abdul Kadir Karding (PKB), Syaifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura) sebagai wakil ketua. Pimpinan DPR tandingan versi KIH itu bahkan bakal menggelar rapat paripurna membahas struktur pimpinan alat kelengkapan dewan.

Aria Bima, politikus PDIP, menyatakan rapat paripurna penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan versi tandingan itu akan dihadiri seluruh fraksi anggota KIH. Rencananya, papar Aria, rapat paripurna akan digelar Jumat (31/10/2014) pukul 09.00 WIB. “Kami akan menempati ruang paripurna yang biasa dipakai,” katanya, Kamis.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan paripurna tandingan yang akan digelar oleh KIH itu sangat sulit dilakukan karena belum adanya dasar hukum. “Saya kira Sekretariat Jenderal DPR pun juga sependapat dengan saya. Semuanya, termasuk penggunaan fasilitas ruang rapat DPR harus sesuai dengan aturan,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan DPR tandingan versi KIH itu bukanlah ancaman bagi parlemen. Menurutnya, pimpinan DPR dan aturan telah membuka ruang untuk dilakukannya komunikasi politik. Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat di parlemen, KIH seharusnya menempuh jalur yang sesuai aturan main tanpa perlu membuat DPR tandingan.

“Tidak ada itu [ancaman]. Kita mau main aturan atau ancaman. Di DPR seharusnya tidak muncul Dewan tandingan karena berbeda dengan ormas yang bisa dibuat sesuka hati,” ujarnya. (John Andhi Oktaveri/Akhirul Anwar/JIBI/Solopos/Detik/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya