SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menutup salah satu warung apung di kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat yang masih buka meski sudah ada larangan beroperasi menyusul Klaten berada pada zona merah risiko penularan Covid-19, Senin (28/6/2021). (Istimewa/Satpol PP Klaten)

Solopos.com, KLATEN -- Tes rapid antigen secara acak bakal dilakukan secara masif menyusul Klaten hingga kini masih berada pada zona merah risiko persebaran Covid-19. Tes acak itu menyasar ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Zona penularan Covid-19 Klaten saat ini masih zona merah dan itu merah pekat. Skornya 1,22 sementara untuk menjadi zona oranye itu kan pada skor 1,81," jelas Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Senin (28/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Disinggung upaya mencegah angka kasus terus meningkat, Ronny menuturkan pencegahan di tingkat hulu digarap seperti mengintensifkan edukasi protokol kesehatan dan operasi yustisi. "Kami sangat berharap tingkat kepatuhan menaati protokol kesehatan itu meningkat. Sekali lagi kami tidak mengambinghitamkan masyarakat. Tetapi realitanya [tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan] rendah," ujar dia.

Baca Juga: Anomali Cuaca, Sawah di Madiun Diserang Wereng Cokelat

Ronny menuturkan tes rapid antigen secara acak bakal dimasifkan di Klaten. Tes acak itu saat ini dinilai ampuh untuk memberikan efek jera pada kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Dengan tes antigen acak itu kerumunan langsung bubar. Kami masih memasifkan kegiatan-kegiatan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan," ungkap dia.

Ronny mengatakan tes antigen acak sudah dilakukan selama beberapa hari terakhir. Seperti di kafe dan rumah makan serta lokasi hajatan. Hingga kini belum ada temuan kasus antigen positif dari tes acak yang dilakukan. "Kalau ada yang ditemukan positif, langsung diangkut isolasi di tempat isolasi terpusat. Sudah harus tegas," jelas dia.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan akhir pekan lalu ada toleransi bagi warga yang menggelar hajatan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan ketat. Namun, pengelola wajib bersedia dilakukan rapid test antigen secara acak kepada para tamu. Setidaknya ada tujuh lokasi hajatan yang dilakukan rapid test antigen acak.

"Memang akhir pekan lalu ada kelonggaran dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tetapi mulai hari ini [Senin] sudah tegas, hajatan dilarang kecuali ijab kabul dengan maksimal dihadiri 20 orang. Kalau masih nekat, hajatan dibubarkan. Sudah tidak ada toleransi," ungkap dia.

Baca Juga: Covid-19 Klaten Meledak Lagi 577 Kasus, Tambahan Terbanyak Dari Wonosari

Joko menjelaskan pada Senin petugas Satpol PP menutup dua warung apung di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Penutupan dilakukan lantaran pengelola nekat membuka usaha meski sudah ada instruksi bupati ditindaklanjuti dengan surat edaran (SE) dari Disparbudpora Klaten. Salah satunya semua kegiatan wisata termasuk warung apung ditutup setelah Klaten berada pada zona merah.

Penutupan itu ditindaklanjuti dengan memasang water barrier guna menutup akses di sekitar kawasan rawa sejak pekan lalu. "Sudah kami tindaklanjuti dan dua warung apung itu kami segel. Penutupan dilakukan sampai Klaten benar-benar sudah aman dari Covid-19," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya