SOLOPOS.COM - Mantan anggota Polres Bontang Aiptu (Purn) Ismail Bolong meralat pernyataan menyetor dana tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Adrianto. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan anggota Polri Aiptu (Purm) Ismail Bolong meralat pernyataannya soal Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran dana dari tambang ilegal di Kalimantan senilai Rp6 miliar.

Menurut Ismail, video itu dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan Karo Paminal Propam Polri (saat itu) Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan adalah orang kepercayaan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Keduanya kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Kabareskrim Dikaitkan Tambang Ilegal, Dituding Terima Setoran di Ruang Kerja

Jika benar video Ismail Bolong yang kini viral itu dibuat pada Februari 2022, berarti hal itu terjadi jauh sebelum Brigadir Yosua tewas terbunuh.

Bismillahirahmanirahim. Assalamualaikum. Nama saya Ismail Bolong. Saya saat ini sudah pensiun dini dari Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya memohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral yang saat ini beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu tidak benar. Saya tidak kenal (Kabareskrim),” ujar Ismail Bolong dalam video klarifikasi yang beredar luas dan dikutip Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Kronologi Investigasi

Ismail Bolong yang pensiun dini pada Juli 2022 menambahkan, pada bulan Februari 2022 dirinya yang saat itu anggota Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur didatangi Tim Propam Mabes Polri.

Kabareskrim, rilis pinjol ilegal kabareskrim
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pada konferensi pers soal pinjol ilegal. (Detikcom)

Tim Propam yang dipimpin Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan menginterogasi Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal yang melibatkannya.

“Pada bulan Februari 2022 datang Paminal dari Mabes Polri, memeriksa saya untuk memberi testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra. Awalnya saya komunikasi melalui HP dengan anggota Paminal, dia mengancam akan melapor ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni,” ujar Ismail Bolong.

Baca Juga: Mantan Polisi Ismail Bolong: Kabareskrim Terima Setoran Tambang Ilegal Rp6 M

Tanpa menyebut tanggal dan hari, Ismail bertutur, interogasi itu terjadi di Mapolda Kalimantan Timur mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 02.00 WIB.

Setelah itu, ia dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan dan interogasi dilanjutkan di salah satu kamar di hotel tersebut.

sidang Brigjen hendra kurniawan
Terdakwa kasus ‘obstruction of justice’ atau perintangan proses penyidikan, Hendra Kurniawan (kedua kanan), berjalan keluar dari ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

“Saat itu di Polda mulai pukul 10 malam hingga pukul 2 pagi, habis itu saya gak bisa bicara, tetap diintimidasi Brigjen Hendra. Paminal Mabes akhirnya bawa saya ke hotel yang ada di salah satu Balikpapan,” lanjutnya.

Baca Juga: BIN Bantah Suplai Informasi soal Ferdy Sambo ke Kamarudin Simanjuntak

Sesampai di kamar hotel, cerita Ismail Bolong, ia disodori sebuah kertas bertuliskan tangan yang berisi testimoni bahwa Kabareskrim menerima setoran uang dari tambang ilegal yang dilakukannya senilai Rp6 miliar.

Testimoni Ismail Bolong soal Kabareskrim itu direkam menggunakan handphone milik salah satu anak buah Hendra Kurniawan.

“Sampai di hotel sudah disodorkan untuk membacakan teks testimoni itu. Ada kertas sudah ditulis tangan sama Paminal Mabes, dan direkam melalui HP,” katanya.

Baca Juga: Kebohongan Ferdy Sambo Terkuak Lagi, Tak Tes Swab saat Yosua Dibunuh

Ismail menegaskan apa yang disampaikannya dalam video yang kini viral itu tidak benar. Apa yang dilakukannya saat itu di bawah tekanan Tim Paminal Propam di bawah kendali Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Dalam hal ini saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah ketemu Kabareskrim,” tandasnya.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan setoran dana tambang ilegal kepada Kabareskrim.

Baca Juga: BIN Bantah Suplai Informasi soal Ferdy Sambo ke Kamarudin Simanjuntak

“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan,” kata Bambang, kepada Antara, Senin.



Menurut Bambang, kasus video pengakuan Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya