SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang dibubarkan aparat kepolisian dengan tembakan water canon dan gas air mata. (Imam Yuda S / Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang mengklaim polisi memperlakukan demonstran yang tertangkap karena diduga melakukan perusakan secara manusiawi. Para demonstran itu ditangkap karena diduga melakukan perusakan saat demo omnibus law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (7/10/2020).

Total ada 269 peserta unjuk rasa yang ditangkap saat demo omnibus law yang berakhir ricuh itu. Dari 269 orang itu, sekitar 193 demonstran sempat ditahan di Mapolrestabes Semarang, sementara sisanya diizinkan polisi pulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Drama Napi WN China Kabur dari LP Tangerang, Gali 2 Kantong Tanah Sehari

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Benny Setyowadi, mengaku selama menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang, ratusan demonstran itu diperlakukan secara manusiawi.  Benny bahkan mengaku polisi Semarang turut memberikan makan kepada para demonstran yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa itu.

“Terhadap adik-adik tetap kita manusiakan. Kita kasih makan. Ada dari orang tua yang bilang anak-anak belum dikasih makan. Kalau ada yang mau kirim ya kita masukan. Kami juga kasih makan, ya mungkin tidak satu orang satu. Ada satu bungkus [nasi], kita bagi berempat, bertiga,” ujar Benny saat dijumpai wartawan di Kantor DPRD Jateng, Kamis (8/10/2020).

Klaim Tersisa 4

Kasat Reskrim menambahkan dari 193 orang yang ditahan itu, sebagian besar akhirnya dibebaskan pada tengah malam. Hanya tersisa empat orang dari kalangan mahasiswa yang ditahan karena diduga kuat melakukan perusakan dan pelemparan benda tumpul saat unjuk rasa.

Rekomendasi Anime Era 2000-an Terbaik Sepanjang Masa dan Wajib Ditonton

Namun, empat orang mahasiswa yang berasal dari satu kampus perguruan tinggi negeri (PTN) dan dua kampus swasta itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Semarang masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap para demonstran itu.

"Kita masih melakukan pendalaman. Ada bukti berupa video, foto, saat demo. Kita akan pelajari dulu. Saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Benny. (Imam Yuda S

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya