SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan simpanan sebesar Rp630,17 miliar, sejak LPS berdiri hingga September 2012.

Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho, menyampaikan sejak LPS berdiri tahun 2004 total permintaan klaim penjaminan simpanan mencapai lebih dari angka Rp1 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tapi, yang sampai saat ini layak dibayar hanya Rp630,17 miliar,” kata Samsu, kepada wartawan, di sela-sela Pelatihan Jurnalistik Teknik Penulisan Berita Perbankan/Keuangan, di Hyatt Regency Jogja, akhir pekan kemarin.

Seperti diketahui, LPS adalah lembaga yang menjamin seluruh dana tabungan atau simpanan nasabah di bank. Tapi, syarat dana yang dijamin adalah dana simpanan tersebut tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Dan Samsu mengatakan, sisa klaim penjaminan yang tidak bisa dibayar oleh LPS, 90% penyebabnya karena faktor bunga. “Jadi, kebanyakan bunga tabungannya melebihi bunga penjaminan LPS,” imbuh Samsu.

Saat ini, suku bunga penjaminan LPS adalah 5,5% untuk bank umum dan 8% untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Samsu juga menjelaskan selain melaksanakan tugas penjaminan simpanan, LPS juga melaksanakan penyelesaian atau penanganan bank gagal. Hingga Oktober 2012, LPS telah menyelamatkan Bank Century dengan menyuntikkan modal senilai Rp6,67 triliun.

Selain itu, juga telah melakukan likuidasi terhadap 47 bank yang dicabut izinnya. 47 bank tersebut terdiri dari satu bank umum dan 46 BPR. “Bank dalam likuidasi (BDL) yang telah selesai likuidasinya ada 33 BPR,” terang Samsu.

Samsu kembali menerangkan LPS didirikan dengan tujuan untuk ikut menjaga agar stabilitas perbankan nasional tidak kolaps. Mengingat, 80% aktivitas keuangan di Indonesia saat ini masih dikuasai perbankan. Pemerintah wajib memberikan jaminan atas simpanan nasabah di bank umum, syariah dan BPR. Saat ini, jumlah simpanan yang dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar.

LPS mencatat, per Agustus 2012 data simpanan di bank umum mencapai total angka Rp3.037,80 triliun dari 114,42 juta rekening. Dari total angka tersebut, rinciannya meliputi 114,27 juta rekening di bawah nominal Rp2 miliar dengan total uang Rp1.450,79 triliun, dan 147.510 rekening di atas nominal Rp2 miliar yang nilainya mencapai Rp1.587,01 triliun.  “Dan dana simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp1.745,81 triliun.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya