SOLOPOS.COM - KJRI Kuching kembali membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia- Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/HO-KJRI Kuching)

Solopos.com, PONTIANAK — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menyatakan pihaknya kembali membantu memulangkan (repatriasi) tujuh Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia.

Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Pemulangan kami lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang Sarawak, Malaysia. Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan. Mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Sigit mengatakan dari tujuh orang yang dipulangkan tersebut dua di antara dalam kondisi khusus. Keduanya bernama Sanira Latua yang mengalami sakit dan ditemani suaminya Ahmad Jamaludin. Mereka terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi sejak dua pekan lalu. Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tidak memiliki pekerjaan atau majikan tetap.

Baca Juga : Ribuan CPMI Program G To G Ikuti Pelepasan & Pembekalan dari BP2MI di Jakarta

Selain itu visa kunjungan telah habis dua tahun lalu dampak pandemi Covid-19. Keduanya hidup terlantar di Miri dan bekerja secara nonprosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami untuk dibantu proses pulang ke Indonesia atau tepatnya ke tempat asalnya di Enrekang, Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Sigit, selain kedua suami istri itu ada lima orang lain dipulangkan dari shelter KJRI Kuching. Kelima orang ini melarikan diri dari tempat bekerja karena tidak tahan dengan majikan.

“Setelah melarikan diri majikan ke lima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching,” ungkapnya.

Masuk secara Resmi

Kelima PMI tersebut Puwiyanti asal Jember Jatim, Nur Hanisah asal Pontianak Kalbar, Hani Nuraini asal Bandar Lampung, Saryati Binti Danum Anti asal Karawang Jabar dan Toni Tri Rizki asal Mempawah Kalbar.

Baca Juga : Lepas Pekerja Migran ke Korsel, Airlangga: PMI Sumbang Devisa Rp159,6 Triliun

“Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelimanya kemudian dipulangkan melalui PLBN Entikong,” ujarnya.

Untuk menghindari kejadian seperti dialami tujuh orang WNI/PMI-B itu Sigit mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia, khususnya Sarawak agar selalu mempersiapkan diri dengan benar.

Selain itu harus melalui penyaluran penempatan tenaga kerja yang resmi atau masuk bekerja di Malaysia dengan prosedur resmi.

“Dengan prosedural yang benar maka WNI/PMI yang masuk ke Sarawak, Malaysia ini dapat terdata dan mudah untuk dilakukan pengawasan. Kami bahkan akan memfasilitasi para WNI/PMI jika mereka masuk dan bekerja melalui prosedur resmi seperti yang telah dilakukan dengan program jemput bola pelayanan perpanjangan paspor ke kebun-kebun sawit di mana banyak PMI bekerja di sana,” jelas Sigit.

KJRI Kuching pada 16-17 September 2022 telah memberikan pelayanan penerbitan paspor luar kantor serta pembagian alat kesehatan kepada PMI di wilayah Bintulu dan Mukah, Sarawak.

Baca Juga : Gaji Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Jadi Rp9,9 Juta, Berminat?

“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari enam bulan. Selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center [CLC] di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” ungkap Sigit.

Sigit menjelaskan jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak meningkat apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara-saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya