Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Salah satu faktor utama wacana keluarnya PSSI dari keanggotaan KONI yakni kasus di Riau. Kisruhnya pertandingan hingga menyebabkan penarikan perangkat pertandingan menjadi bukti nyata,” ujar Plt Sekjen PSSI Hadiyandra kepada wartawan di Surabaya, Selasa. Ia merujuk pada peristiwa pengusiran Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi Saleh Ismail Mukadar dari lapangan pertandingan PON. Selain itu juga keputusan PB PON dan KONI yang mengesahkan kepengurusan Pengprov PSSI Jawa Barat, Jambi dan Kalimantan Timur.
“Kasus itu seolah menginjak martabat PSSI sebagai organisasi yang seharusnya bertanggung jawab terhadap cabang olahraga sepak bola,” tukasnya.
Deputi Sekjen Bidang Organisasi dan Keanggotaan PSSI tersebut mengemukakan, sebagai federasi resmi cabang olahraga sepak bola di Indonesia yang diakui AFC dan FIFA, PSSI menjadi satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan menentukan keabsahan pertandingan sepak bola di PON Riau. “KONI tidak memiliki kewenangan apapun dengan alasan apapun, untuk mengambil alih tugas dan kewenangan induk organisasi cabang olah raga. Kewenangan sah dan tidak sahnya setiap pertandingan ada pada induk organisasi cabang olah raga,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, Tim Legal PSSI masih melakukan kajian tentang wacana keluar dari keanggotaan KONI, termasuk mengkaji dampak dan resiko jika rencana tersebut benar-benar dilakukan. Bahkan tidak hanya itu saja, PSSI juga berencana mengajukan gugatan hukum terhadap tindakan PB PON yang tidak memperlakukan perangkat pertandingan sepak bola sebagaimana mestinya.
Hadiyandra menceritakan, ketika wasit-wasit sepak bola datang di Bandara di Riau, tidak ada penyambutan termasuk petunjuk dimana mereka menginap. “Dalam peraturan sudah dijelaskan, wasit mulai di daerah harus mendapat perhatian hingga sampai Riau. Tapi kenyataannya tidak, dan wasit kebingungan seperti anak ayam kehilangan induknya,” terang dia.