SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi memberikan tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Aris, 32, dibekuk aparat Satlantas Polresta Solo karena menendang petugas saat hendak diberi bukti pelanggaran (tilang) oleh polisi di depan Pasar Nusukan, Banjarsari, Solo, Rabu (5/3/2014) lalu. Warga Palur, Karanganyar itu akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo setelah diketahui menderita gangguan jiwa.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2014), kejadian tersebut bermula ketika petugas Satlantas mengatur arus lalu lintas di sekitar Pos Polisi (Pospol) Pasar Nusukan. Petugas tiba-tiba melihat Aris yang mengendarai motor melaju dari utara. Petugas lalu berusaha menghentikannya karena Aris tidak mengenakan helm. Nyatanya Aris justru tancap gas hingga akhirnya lolos dari petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anehnya, bukannya tetap menghindari petugas, Aris justru kembali melintas di jalan tempat para petugas pengatur arus lalu lintas itu. Aris dengan berani bahkan mendekati salah seorang polisi. Tak sekadar itu, dia pun mengejek petugas itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Mendapat perlakuan tersebut, petugas menghentikan Aris. Saat akan ditanya Aris justru memukul petugas. Beruntung, kali itu petugas dapat menghindar. Tak berhasil memukul, Aris menendang petugas. Kali itu petugas terkena tendangan Aris. Para petugas pun akhirnya menangkap Aris. Selanjutnya dia digelandang ke Mapolsek Banjarsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Banjarsari Kompol I Ketut Raman kepada wartawan mengatakan Aris saat dibawa petugas selalu memberontak sembari teriak-teriak. Namun, pihaknya menemukan kejanggalan pada diri Aris, karena saat diperiksa dia kerap berbicara sendiri.

Apabila ditanya, Aris menurut Raman, hanya menjawab dengan kalimat singkat. Kendati demikian, akhirnya petugas mengetahui nama dan alamat Aris. Selanjutnya petugas mendatangkan orang tua Aris. Menurut orang tuanya, lanjut Raman, Aris sudah cukup lama menderita gangguan jiwa.

Oleh karena itu, petugas bersama orang tuanya lalu membawa Aris ke RSJD Solo. “Kala itu terlebih dahulu kami meminta orang tua Aris membawa Aris ke RSJD sendiri. Tapi orang tua Aris malah enggak berani, karena takut diamuk. Karena itu, kami juga turut membawa Aris ke RSJD. Atas kondisi itu proses hukum terhadap Aris gugur demi hukum,” papar Raman yang didampingi Kanitreskrim Polsek Banjarsari AKP Sunarto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya