SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kisah unik kali ini tentang fenomena pemberantasan pungli di kepolisian.

Solopos.com, PALEMBANG – Peristiwa unik terjadi saat razia Satlantas Polda Sumatera Selatan. Oknum polisi terkena sanksi karena melakukan pungutan liar (pungli) yang ternyata Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Okezone, Kamis (20/10/2016), pada Selasa 18 Oktober 2016, Kapolda Sumsel, Djoko Prastowo menyamar menjadi warga sipil. Hal itu ia dilakukan karena penasaran apakah banyak anak buahnya yang melakukan pungli.

Ekspedisi Mudik 2024

Djoko menyamar menjadi pengendara sipil dan sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas. Saat diberhentikan oknum polisi, Djoko hanya menurut saja, tapi ia sempat menanyakan surat tugas razia yang tidak bisa ditunjukkan sang polisi.

“Padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja. Dia [oknum polisi] saya tanya, mana surat tugas? Malah tidak bisa menunjukkan,” ungkap Djoko.

Djoko yang dianggap warga sipil biasa sudah meminta surat tilang, namun ia dipaksa membayar uang damai. “Ya, memang begitu salah satu caranya [menyamar]. Anggota itu tetap memaksa minta duit damai,” ucapnya.

Langkah Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil adalah untuk mensukseskan gerakan antipungli yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.

“Genderang pungli ini sudah ditabuh presiden, kapolri juga sudah. Kami juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak,” tegas Djoko. (Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya