Solopos.com, SOLO — Lebih dari dua miliar orang yang tersebar di 180 negara menggunakan WhatsApp. Siapa sangka, WhatsApp yang kini diakuisisi Facebook didirikan dua orang yang sama-sama pernah ditolak bekerja di perusahaan yang didirikan Mark Elliot Zuckerberg ini.
Kementerian Komunikmasi dan Informasi (Kominfo) akan memblokir perangkat penyelenggara sistem elektronik (PSE) termasuk WhatsApp. Alasannya, hingga Senin (18/7/2022) siang, WhatsApp bersama Twitter, Facebook hingga Google belum terdaftar di PSE yang beroperasi di Indonesia.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.