SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia atau TKI. (Solopos-dok.)

Solopos.com, KUDUS — Kisah pilu dialami seorang pekerja imigran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mejono, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Hanik. Perempuan berusia 48 tahun itu dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, dan tidak mendapatkan gaji saat bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Kisah sedih ini Hanik ceritakan kepada Anggota Komisi E DPRD Jateng, Mawahib Afkar, yang datang ke rumahnya, Sabtu (15/1/2022). Hanik mengaku sudah bekerja di Malaysia sejak tiga tahun lalu. Selama di Malaysia, Hanik sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia berangkat ke Malaysia melalui agen penyalur yang ternyata mempekerjakannya secara ilegal. Selama bekerja sebagai ART, gajinya pun dibayarkan melalui agen penyalurnya. Namun, agen penyalur ilegal itu ternyata menahan gajik Hanik dan tidak memberikannya

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Sempat Jadi Buron, Nurbaeti Calo Ratusan TKI Ilegal Ditangkap

“Saya berangkat tiga tahun lalu sekitar tahun 2018 melalui agen yang ternyata ilegal. Saya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Bandar Mahkota Cheras, Selangor, Malaysia kurang lebih setahun,” tutur Hanik, dikutip dari Murianews.com.

Selama itu juga, sudah ada tiga keluarga yang menggunakan jasanya. Namun, waktunya hanya singkat. Keluarga pertama, ia bekerja selama tujuh bulan, kemudian keluarga kedua selama tiga bulan, dan yang terakhir adalah selama dua bulan.

“Selama itu juga gaji saya tertahan di agen, tidak diberi sedikitpun. Saya tidak kuat waktu itu, saya ingin keluar dari agen itu,” ujarnya.

Setelah terjadi perselisihan, Hanik akhirnya keluar dari agen tersebut. Namun, gajinya tetap tidak diberikan. Ia hanya diberikan paspor. Ia pun kemudian bekerja serabutan di Malaysia hingga akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan imigrasi setempat saat Lebaran 2021 lalu.

Baca juga: Menengok Tradisi Buang Ayam di Jembatan Kudus Jelang Pernikahan

“Saya ditangkap dibawa ke sana ke mari selama berbulan-bulan, untungnya saya tidak melakukan apa-apa dan akhirnya saya dideportasi awal tahun ini,” imbuhnya.

Beruntungnya, ketika dideportasi ke Batam, Hanik bertemu dengan seorang dari Kabupaten Pati. Orang itu kemudian menceritakan kisah Hanik di media sosial. Ia juga meminta bantuan warga yang berkenan untuk membiayai kepulangan Hanik ke Kudus.

Alhasil, sejumlah pihak pun tergerak hatinya dan membantu kepulangan Hanik ke Kudus. Kini, Hanik sudah berada di Kudus dengan menggantungkan hidup pada anaknya yang telah berkeluarga di Mejobo. Hanik mengaku menyesal bekerja sebagai pekerja imigran atau TKI ilegal di Malaysia. Ia pun berupaya bangkit dan merelakan semua gajinya yang hingga kini belum diberikan agen TKI ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya