SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sragen melakukan olah kejadian perkara kecelakaan di jalan Sambirejo-Gemolong, Dukuh Ngrombo, Sambirejo, Plupuh, Sragen, Jumat (3/7/2020) petang. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Keluarga salah satu korban tertimpa truk yang terguling di jalan Plupuh-Gemolong, tepatnya di Dukuh Ngrombo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen, pada Jumat (3/7/2020), mendesak sopir truk dihukum setimpal sesuai dengan kesahalannya.

Tewaskan 3 Orang, Begini Kronologi Kecelakaan Truk Terguling Timpa Motor di Sragen

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keluarga dari Yuni Khoirun Nisa, 8, yang meninggal dunia akibat tertimpa bodi truk itu datang ke Unit Kecelakaan Satlantas Polres Sragen, Minggu (12/7/2020). Mereka datang untuk menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut.

“Kami datang untuk menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya. Sebagai keluarga korban, kami ingin sopir truk itu dihukum setimpal sesuai aturan atau prosedur hukum yang berlaku. Biar keluarga bisa plong,” jelas Triyono, pakde dari Nisa saat ditemui Solopos.com di Unit Penanganan Kecelakaan Satlantas Polres Sragen.

Gunadi, ayah dari Nisa, mengaku biasa bekerja di Depok sengaja pulang ke Sragen untuk bersilaturahmi dengan orang tua. Pasalnya, saat momentum Lebaran lalu, ia tidak bisa pulang karena dilarang mudik oleh pemerintah demi mencegah potensi penularan virus corona.

Ibu-Anak Tertimpa Truk Terguling di Plupuh Sragen, Bocah 5 Tahun Ikut Meninggal

Namun, kepulangannya ke kampung halaman di Sragen justru berakhir pilu setelah anaknya meninggal dunia akibat tertimpa bodi truk yang terguling. “Ceritanya itu, anak saya main sama teman-temannya. Saat itu dia duduk di luar bahu jalan untuk mencopot sepatu rodanya. Rencana mau ganti main sepeda. Tapi, dia malah tertimpa truk itu,” ujar Gunadi.

Beberapa hari setelah kecelakaan itu, Gunadi didatangi oleh Agus Wahyudi, 26, sopir truk yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan anaknya dan dua warga lain di jalan Gemolong-Plupuh Km 5.

Pria asal Dukuh Sukorejo, Desa Tegaldowo, Gemolong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu datang dengan membawa secarik kertas berisi pemintaan damai. Lantaran pada saat itu belum genap tujuh hari setelah meninggalnya Nisa, Gunadi merasa belum siap untuk membahas itu.

Sopir Truk Terguling Tewaskan 3 Orang di Sragen Diancam 6 Tahun Penjara

“Seharusnya dia itu datang menyampaikan permintaan maaf dahulu, bukan langsung membawa kertas berisi oret-oretan itu. Kami memang sudah bisa menerima kepergian anak saya meski itu berat sekali, tapi kami tetap minta proses hukum dilanjutkan,” paparnya.

Kronologi Kecelakaan

Penyidik Satlantas Polres Sragen menetapkan Agus Wahyudi, 26, sopir truk yang terguling hingga menewaskan tiga orang di jalan Gemolong-Plupuh Km 5, Dukuh Ngrombo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen, pada Jumat (3/7/2020) lalu, sebagai tersangka.

Pria asal Dukuh Sukorejo, Desa Tegaldowo, Gemolong itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Satlantas Polres Sragen melaksanakan gelar perkara kecelakaan truk terguling di mapolres setempat pada Rabu (8/7/2020).

Dalam gelar perkara kecelakaan maut truk terguling itu, polisi menjerat Agus Wahyudi dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ibu-Anak Tertimpa Truk Terguling di Plupuh Sragen, Bocah 5 Tahun Ikut Meninggal

Agus Wahyudi dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Agus Wahyudi diancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

“Ya [benar], sudah [ditetapkan sebagai tersangka]. Kami sudah meminta keterangan lima orang sebagai saksi,” jelas Kanit Laka, Ipda Irwan Marviyanto, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, kepada Solopos.com, Kamis (9/7/2020).

Perkenalkan, Hijaber Cantik Pegawai Dishub Solo Ini Namanya Lili

Truk berpelat nomor AD 1361 DN itu mengalami insiden kecelakaan hingga terguling saat melaju di jalan Gemolong-Plupuh, Jumat lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan itu diduga dipicu maksud sopir truk yang menghindari pengendara sepeda mini dengan cara banting setir ke kanan. Nahas, truk itu justru oleng hingga terguling.

Di waktu bersamaan, tiga korban yang kebetulan melintas di lokasi tak bisa menyelamatkan diri. Mereka meninggal dunia di lokasi setelah tertimpa bodi dari truk yang terguling tersebut.

Ngambek Tak Dibelikan Kue Ultah, Bocah Tanon Sragen Nekat Gowes Sampai Ngawi

Tiga warga tersebut yakni seorang remaja 15 tahun bernama Yudha, Eni yang merupakan ibunda Yudha, seorang bocah berusia lima tahun bernama Nisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya