SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang perempuan yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) tersesat hingga Pasar Bandungan, Jumat (27/1/2023). ODGJ tanpa identitas tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak Polsek Bandungan.

Kapolsek Bandungan, Iptu Imam Ansyari Rambe, membenarkan informasi seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa di Pasar Bandungan, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Betul bahwa telah ditemukan seorang wanita diduga ODGJ tanpa identitas di Pasar Bandungan Jumat sekitar pukul 14.15 WIB,” ungkapnya, Sabtu (28/1/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Iptu Rambe menjelaskan bahwa ODGJ tersebut ditemukan para pedagang di Pasar Bandungan. Selanjutnya, para pedagang melaporkan ke Slamet selaku lurah pasar.

Lurah pasar lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Bandungan, Bripka Iswandi. Di saat bersamaan, Bripka Iswandi sedang sambang di sekitar pasar Bandungan.

“Setelah dilakukan pendekatan akhirnya kami bawa ke Polsek Bandungan. Setibanya di Polsek, personel kami melakukan komunikasi pelan pelan terhadap ODGJ tersebut. Alhamdulillah dapat memberikan sedikit informasi dengan menggunakan tulisan walaupun tidak begitu lengkap,” terang Kapolsek.

Iptu Rambe kembali menjelaskan Polsek Bandungan melalui Bhabinkamtibmas Bandungan Bripka Iswandi berkoordinasi dengan pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dian Damayanti untuk melakukan komunikasi dengan TKSK sesuai dengan tulisan yang ditulis ODGJ tersebut.

“Di atas kertas, ODGJ menuliskan kalimat Utari Muazimah, Bapak Sholeh, Klegen Magelang, Grabab Secang, bapak lurah, bapak polisi, bapak camat, bu guru. Berdasar sedikit informasi yang ditulis ODGJ tersebut kami sampaikan kepada TKSK Bandungan untuk koordinasi dengan TKSK di wilayah Magelang,” terangnya.

Setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa keluarga beralamat di Dusun Klegen RT 001/RW 002 Desa Karangmalang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Lantaran pihak keluarga tidak mempunyai biaya menjemput, akhirnya Polsek Bandungan dipimpin Kanit Intel Bandungan, Aipda Rudi, didampingi TKSK Bandungan mengantar ODGJ tersebut kembali ke rumahnya di Secang, Kabupaten Magelang, Jumat (27/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya