SOLOPOS.COM - Narapidana Rutan Solo menjahit pesanan dari pihak ketiga di ruang bimbingan kegiatan Rutan Solo pada Selasa (7/9/2021) siang. (Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Rumah tahanan (rutan) Solo sah menjadi rutan industri menyusul kerjasama dengan pihak ketiga CV. Amura Pratama dalam produksi garmen. Para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dituntut terampil dalam produksi garmen yang terus berdatangan ke Rutan Industri Solo.

Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, saat dijumpai wartawan di Rutan Solo, Selasa (7/9/2021) mengatakan sejak kerja sama itu, para narapidana dituntut terampil dalam menjahit. Ia menyebut para narapidana yang sebelumnya penjahat kini narapidana sebagai penjahit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk menjadi penjahit tidak asal-asalan. Harus melalui asesmen dengan Bapas Solo. Narapidana yang dirasa aman dan bersemangat tinggi baru bisa masuk. Hanya 50 orang saja yang bisa dan telah tersertifikasi pelatihan,” papar Karutan.

Baca Juga: Update Rel Layang Joglo Solo, Oktober Peletakan Batu Pertama

Jika dari 50 narapidana telah bebas, posisi itu digantikan narapidana lain. Narapidana yang sudah bisa menjahit mengajari narapidana yang belum bisa. Menurutnya, asesmen itu untuk mencegah hal-hal yang dirasa membahayakan.

Meski merupakan WBP pilihan, prosesur ketat berupa penggeledahan saat masuk dan keluar ruangan garmen. Hal itu untuk mencegah alat-alat menjahit seperti jarum hingga gunting berada di luar ruangan garmen.

“Hari ini ada pesanan 3.000 jersey dari Tangerang. Setelah kemarin selesai goodie bag, kini masuk pesanan kaus jersey dari pihak ketiga. Kami bahkan sampai menolak pesanan lain karena pengerjaan penuh,” imbuh Urip.

Ia menambahkan dalam pengerjaan ini tidak menyoal keuntungan yang masuk. Namun sebagai bekal saat narapidana ke luar penjara. Para narapidana pun semangat dalam menjahit karena memperoleh upah setiap kaus yang dijahit.

“Agar mereka tidak terjerumus lagi dengan kesalahan yang sama dan berakhir dalam penjara. Itu yang menjadi poin penting bagi kami,” kata Urip.

Baca Juga: Diduga Ikut Terlibat, Adik Pelaku Pemerasan Pejabat Pemkot Solo Diperiksa Polisi

Sementara itu, salah satu narapidana wanita Rutan Solo, DE, 25, mengaku sama sekali tidak mengetahui teknik menjahit. Setelah mengikuti pelatihan ia baru menguasai teknik menjahit.

“Saya kira saya tidak bisa, ternyata saya bisa. Nanti setelah bebas bisa saya kembangkan lagi. Bisnis online mungkin lebih cocok,” kata narapidana kasus penyalahgunaan narkotika itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya