SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau salah satu kios pedagang di Terminal Giwangan, Kota Jogja Minggu (29/5/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Solopos.com, JOGJA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemanfaatan kios pedagang di Terminal Giwangan, Kota Jogja, dievaluasi. Menhub menegaskan supaya kios pedagang tidak dijual ke pihak ketiga.

Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Terminal Giwangan, Minggu (29/5/2022) pagi. Kunjungan itu berkaitan dengan rencana revitalisasi terminal Tipe A tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi tiba di Terminal Giwangan sekitar pukul 08.00 WIB dengan langsung menuju ke sektor selatan kompleks terminal tersebut untuk mengecek sebuah maket perencanaan revitalisasi. Budi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyardi, diterima oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi dan Sekda Kota Jogja Aman Yuriadijaya.

Sembari berdiri, para pejabat ini berdiskusi soal kewenangan area Terminal Giwangan antara yang dikelola pusat dengan daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Perkelahian Antar Kelompok Pelajar di Jogja, 1 Orang Meninggal Dianiaya

Menhub kemudian berjalan menyusuri terminal dari sisi utara untuk melihat sejumlah fasilitas serta pedagang. Berbincang dengan salah satu pedagang yang berjualan menggunakan kios di area tersebut, Budi menanyakan soal sistem sewa kios oleh para pedagang. Setelah melakukan kunjungan sekitar 60 menit itu Menhub kemudian meninggalkan Terminal Giwangan.

Di sela kegiatan tersebut, Menhub meminta evaluasi terhadap pemanfaatan kios pedagang di Terminal Giwangan. Dalam kesempatan itu, Budi meminta agar kios tidak dijual ke pihak ketiga. Proses sewa harus diberikan langsung ke pedagang.

“Tentang pedagang yang ada di sini, secara administrasi perlu dievaluasi. Bahwa mereka [pedagang] yang mendapatkan hak mereka yang menggunakan [kios itu] bukan disewakan lagi. Law enforcement ini memang tidak mudah, tetapi butuh ketegasan, agar masyarakat yang berjualan di sini tidak perlu berjualan ke orang lain,” kata Menhub kepada wartawan.

Baca Juga: Sadis! Begini Kronologi Kejadian Pelajar Meninggal di Jalanan Jogja

Kepala BPTD Wilayah X Terminal Giwangan Bekti Zunanto mengatakan total ada 680 kios namun yang optimal buka hanya 170 kios, 80 di antaranya dipakai. Terkait kios tersebut sebenarnya sudah sewa lunas hingga 2032. Namun, tidak digunakan sendiri kemudian dikontrakkan secara perseorangan.

Perjanjian awal memang tidak boleh dipindahtangankan, tetapi seiring perkembangan karena kondisi perekonomian kurang membaik dan tidak laku sehingga disewakan ke orang lain.

“Setelah diserahterimakan sekarang jadi kewenangan Pemkot, kalau kami hanya mengurusi keluar masuk bus,” ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Bunker Kaliadem Merapi, Sejarah & Tragedi yang Pernah Terjadi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengatakan terminal Giwangan dibangun oleh investor pada 2001 yang dikontrak hingga 2031. Para pedagang tersebut menyewa atau membeli langsung ke investor. Ia memastikan tidak ada pihak tertentu yang secara khusus menguasai kios-kios tersebut.

“Jadi itu dahulu ada orang per orang yang berinvestasi sampai 30 tahun. Jadi pedagang itu menyewa langsung dengan investor, makanya kami ingin bahas dulu dari aspek hukum seperti apa, keputusan seperti apa, ini harus dikaji,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Terminal Giwangan Akan Direvitalisasi, Ini Pesan Menhub 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya