SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar mengeluarkan kebijakan baru tentang pemberian reward atau penghargaan kepada lulusan SMA/sederjaat yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Dulu, hanya yang lolos SBMPTN di 13 PTN tertentu yang mendapatkan penghargaan berupa uang tunai. Kini tidak ada lagi dikotomi PTN. Artinya, yang lolos melalui SBMPTN di semua PTN akan mendapatkan penghargaan dari Pemkab Karanganyar. Syaratnya, mereka adalah warga Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 52/2021.

Baca Juga: Ada Wahana Salju Asli yang Dingin di Jumantono Karanganyar Lur

Kasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) karanganyar, Amirudin, mengatakan garis besar dalam aturan baru tersebut terletak pada perguruan tinggi tempat mahasiswa itu kuliah.

“Pada aturan yang dulu, mahasiswa yang lolos jalur SBMPTN dibatasi di 13 PTN. Pada Perbub 52/2021 untuk yang lolos SBMPTN ini untuk PTN, ”ujarnya, Kamis (4/11/2021).

Sementara itu, setelah pencairan April 2021, hingga November ini terdapat 654 mahasiswa asal Karanganyar yang sudah mengajukan permohonan penghargaan tersebut. Baik yang lolos melalui SBMPTN maupun jalur lainnya.

Baca Juga: 63 Pelaku UKM dan Koperasi di Karanganyar dapat Hibah Rp1,46 Miliar

Amirudin menjelaskan, nilai penghargaan yang diberikan adalah uang tunai Rp2,5 juta untuk jenjang S-I dan Rp1,5 untuk jenjang D-III. Reward ini hanya diberikan sekali.

Sementara itu, karena anggaran terbatas akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, reward akan diberikan kepada pemohon dengan nomor urut paling atas. Jika anggaran itu tidak mengaver seluruh lulusan yang lolos SBMPTN, maka penghargaan akan diberikan di tahun berikutnya.

“Setelah pencairan April 2021, sekarang yang sudah mendaftar 654 mahasiswa, sedangkan anggaran kami tinggal sekitar Rp200 juta. Jadi pemohon selebihnya diberikan pada anggaran tahun depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Uniknya Tradisi Dukutan yang Kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ia menambahkan syarat untuk mendapatkan penghargaan ini yakni adanya pengajuan dari mahasiswa bersangkutan maksimal 2 tahun setelah lulus. Selain itu ada beberapa persyaratan lainnya.

Ditemui terpisah, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan program reward bagi mahasiswa tersebut diberikan untuk memotivasi siswa jenjang SMA/sederajat untuk giat belajar. Harapannya, mereka bisa masuk perguruan tinggi negeri.

“Program ini terus kami lanjutkan supaya anak-anak lebih semangat dalam belajar dan semangat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujarnya Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya