SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Kinerja PNS Bantul usai libur lebaran, ada sejumlah oknum yang membolos, dan jumlahnya semakin banyak

Harianjogja.com, BANTUL- Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul yang membolos masuk kerja seusai libur Lebaran terus bertambah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Inspektorat Kabupaten Bantul menyebutkan, pada hari kedua masuk kerja setelah libur Lebaran, tercatat ada dua PNS yang tidak masuk tanpa keterangan, yakni PNS di Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK PP KB) serta seorang PNS di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak [sidak] lagi ke kantor-kantor pemerintah sejak Pukul 07.30 WIB,” terang Kepala Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Bantul Suradi, Kamis (23/7/2015).

Sebelumnya pada sidak Rabu (22/7/2015) atau pada hari pertama masuk kerja, Inspektorat menemukan tiga PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Ketiganya berasal dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pendidikan Dasar. Sehingga total PNS yang membolos hingga hari kedua masuk kerja berjumlah lima orang.

“Untuk tiga PNS yang kemarin bolos kami tidak tahu apakah sudah masuk kerja atau belum sekarang, karena sidak hari ini dilakukan di tempat berbeda. Yang jelas total dari kemarin ada lima,” lanjutnya.

Pada Kamis, Inspektorat menggelar sidak di 20 Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD). Dari sidak itu ditemukan sebanyak 180 PNS tidak masuk kerja dari total 646 PNS yang diperiksa kehadirannya. Ketidakhadiran PNS tersebut selain bolos dikarenakan sakit, izin, cuti, tugas luar, tugas belajar hingga turun piket.

Selain itu, ditemukan pula belasan PNS yang terlambat masuk kerja. Sebanyak 13 PNS terlambat kerja dengan keterangan sementara seorang PNS terlambat masuk tanpa keterangan. Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Bambang Purwadi menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang bolos atau terlambat masuk kerja. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS.

Sanksi berupa teguran lisan serta pemotongan tunjangan penghasilan PNS. “Potongannya sebesar 4% naik dibanding tahun lalu hanya 2%,” tegas Bambang Purwadi.

Jumlah PNS yang membolos meningkat dibanding tahun lalu. Seusai Lebaran 2014 pada hari pertama masuk kerja, tidak ditemukan PNS bolos kerja. Kebanyakan PNS saat itu tidak masuk kerja karena izin.

“Izinnya bisa karena ada masalah keluarga atau masalah lain, serta harus tertulis,” lanjut Suradi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya