SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kinerja PNS kerap menjadi sorotan publik. Menpan-RB menyatakan mempertimbangkan anjuran pensiun dini untuk PNS yang malas bekerja.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah akan mempertimbangkan anjuran pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas bekerja.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Pensiun dini bagi PNS malas bisa dipertimbangkan, bisa dikaji, untuk penyegaran. Daripada dia malas menjadi beban pemerintah, kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran sumber daya manusia andal,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Meskipun demikian Yuddy menekankan pemerintah tidak bisa serta-merta memberhentikan atau meminta PNS untuk pensiun dini, karena ada persyaratan dan proses yang tidak mudah.

“Dalam ketentuannya PNS bisa diberhentikan kalau tersangkut tindak pidana, karena keinginan sendiri, serta karena tindakan indisipliner yang masif,” kata Yuddy.

Yuddy menambahkan pensiun dini juga dapat diambil oleh PNS muda yang berprestasi, yang ingin berkarier di bidang lain di luar pemerintahan.

Dia mencontohkan apabila ada seorang PNS yang kariernya cepat meningkat dan sudah sampai tahap tinggi, PNS itu boleh saja pensiun dini, karena sudah mengabdikan diri di instansinya.

“Nanti mudah-mudahan bisa diatur dalam aturannya mengenai pensiun dini, khusus PNS berprestasi misalnya syaratnya harus sudah 20 tahun di instansinya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya