SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kinerja PNS akan diuji oleh Kemendagri untuk mengetahui kemampuan mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) akan melakukan uji kompetensi kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS), untuk mengetahui apakah kemampuan yang dimilik sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyadi, mengatakan pihaknya sedang menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi para pegawai negeri sipil.

“Dengan uji kompetensi akan dapat terlihat apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata dia di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Teguh menuturkan dirinya akan berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi untuk mengetahui hasil uji kompetensi. Dengan begitu, pihaknya dapat menata kelembagaan di masa mendatang.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan harus ada instrumen dan tolak ukur yang jelas untuk memangkas jumlah PNS. Aksi tersebut harus dilakukan berdasarkan alasan, seperti buruknya kinerja pegawai atau hal lain yang patut dipertimbangkan.

“Masalanya harus ditemukan dulu. Masalah tidak efektif manajemen kepegawaian itu disebabkan oleh apa? Apakah kebanyakan pegawai atau alokasi dan distribusi yang tidak merata,” kata dia.

Dia juga menyebutkan harus ada penilaian yang transparan dari kinerja PNS, apabila ingin melaksanakan pemangkasan jumlah aparatur sipi negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya