SOLOPOS.COM - Penyerahan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Selasa (30/9/2014). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Kinerja PNS Sleman dipantau salah satunya dengan absensi menggunakan finger print

Harianjogja.com, SLEMAN-Sudah enam bulan, teknik presensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sleman menggunakan finger print. Namun pelaksanaannya masih di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sementara sebagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) belum menggunakannya.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Salah satunya adalah UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sleman. Untuk presensi, pegawai di UPT ini masih menginduk dengan Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan (BKBPMPP). Padahal antara kantor BKBPMPP dengan UPT P2TP2A tidak satu lokasi. Jarak kedua kantor ini hampir 1,5 km.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami kalau berangkat presensi dulu ke Badan KB [BKBPMPP] baru ke kantor UPT. Pulangnya juga gitu jadi harus bolak-balik,” kata Kepala UPT P2TP2A, Is Cahyawati, Jumat (25/9/2015).

Hal tersebut membuat mekanisme kerja menjadi tidak efektif. Usulan finger print sudah pernah disampaikan melalui BKBPMPP namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Alasannya karena PNS di P2TP2A hanya tiga orang sementara tujuh lainnya Pegawai Harian Lepas (PHL).

Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Iswoyo Hadiwarno, membenarkan jika sebagian UPT belum memiliki finger print. “Semua SKPD sudah [menggunakan finger print] tapi sebagian UPT belum. Saya tidak hafal yang belum berapa tapi diusulkan semua UPT ke depannya sudah pakai,” ungkap Iswoyo di ruangannya.

Dengan finger print ini, akan terlihat siapa saja PNS yang terlambat presensi. Bagi yang setiap hari terlambat 30 menit misalnya, maka akan diakumulasikan hingga mencapai waktu lima hari kerja atau selama 37,5 jam. Sanksi bagi PNS yang tidak presensi selama 27,5 jam per bulan adalah teguran lisan yang tetap dilengkapi dengan surat teguran tertulis.

Sementara ini, finger print yang ada belum belum terintegrasi. Jika semua instansi sudah menerapkan maka Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman akan mereka sistem agar bisa terintegrasi. “PNS bisa presensi di kecamatan terdekatnya kalau misal tidak sempat ke kantor. Mungkin karena ada tugas di dekat rumahnya,” kata Iswoyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya