SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA—Rebutan jabatan pimpinan alat kelengkapan saat ini mulai menjalar sampai ke daerah. Akibatnya,
pembentukan alat kelengkapan Dewan molor sehingga mempengaruhi kinerjanya.

“Oposisi bagus, tapi jangan kejar kuasa,” ujar Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja Arie Sudjito kepada Harianjogja.com, Selasa (7/10/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menyebut kondisi saling jegal antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai politik sampah.
Pembelahan parlemen yang terjadi di pusat menjadi virus propaganda ke daerah, yang sebenarnya justru membuat Dewan tak
produktif setelah dilantik.

Menurut dia, dengan mengejar kuasa itu, parlemen daerah tidak berpikir panjang. Kebanyakan masyarakat saat ini memang terkesan masih diam karena belum merasakan dampaknya.

Namun gerakan dari masyarakat secara massif akan meledak ketika nantinya layanan publik banyak yang terabaikan.

“Masyarakat pasti akan melawan,” ujarnya.

Terakhir perebutan pimpinan alkap itu tersirat dalam pembahasan tata tertib di DPRD DIY oleh panitia khusus dua hari lalu. Kubu KMP meminta kata diupayakan sama dalam legal drafting tatib pasal 53 ayat (8) untuk penempatan anggota fraksi di komisi dihapus.
KMP mendesak agar fraksi dapat mengirimkan anggotanya secara merata. PDIP melihat hal itu sebagai gelagat untuk menghabisi
koalisinya untuk tidak menduduki pimpinan di komisi-komisi.

Dengan dihapusnya kata diupayakan sama, PDIP dengan pemerolehan kursi terbanyak di DPRD DIY tidak bisa memblok di sejumlah komisi. Pemilihan pimpinan dari dan oleh anggota dengan berakhir voting mempersempit koalisi dari PDIP mendapatkan jatah pimpinan itu. Di DPRD DIY, KIH hanya 22 kursi dari total 55 kursi.

Koordinator Presidium KMP DIY Gandung Pardiman membantah hal itu sebagai skenario KMP menghabisi PDIP di parlemen daerah. Menurut dia, ketika proses legislasi di DPRD DIY tersendat bukan menjadi kesalahan dari pihak mereka. Ia justru menyindir sikap Ketua Pansus Tatib Dewan DIY yang berniat menjadikan Pansus sebagai tempat pengambilan keputusan. Mantan Anggota DPR itu mengatakan, pansus itu hukumnya melaporkan ke paripurna.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo berharap
pembentukan Alkap tidak berlarut-larut agar APBD Perubahan juga dapat segera disahkan paling lambat akhir Oktober. Dalam kegiatan akhir tahun ini, ujarnya, Pemda juga telah menyiapkan untuk pelatihan bagi kepala desa dan camat kaitannya
pengelolan alokasi dana desa (ADD).

“Bagi saya ini mendesak, kalau tidak mereka bisa kelabakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya