SOLOPOS.COM - Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Usulan Rumah (Sipuruh) Peningkatan Kualitas RTLH dan Pengembangan Rumah Baru (PB) di Auditorium Menara Wijaya Sukoharjo Lantai 10 pada 27 Mei 2022. (Instagram @pemkabsukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo meluncurkan aplikasi sistem informasi pengajuan usulan rumah (Sipuruh). Aplikasi berbasis web tersebut mempermudah pemerintah desa dalam mengajukan usulan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).

Peluncuran aplikasi Sipuruh dilakukan di Gedung Menara Wijaya pada akhir pekan lalu. Acara peluncuran sekaligus sosialisasi aplikasi Sipuruh diikuti para perangkat desa se-Kabupaten Sukoharjo, termasuk petugas operator yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Mereka bertugas mencocokkan dan menginput data usulan peningkatan kualitas RTLH.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DKPP Sukoharjo, Taufik Aditama, mengatakan latar belakang peluncuran aplikasi Sipuruh karena banyaknya usulan peningkatan kualitas RTLH maupun pembangunan rumah baru dari pemerintah desa maupun masyarakat. Mereka bisa menginput data usulan melalui aplikasi Sipuruh.

“Prinsipnya untuk mempermudah pemerintah desa saat mengusulkan data peningkatan RTLH. Banyak usulan dari pemerintah desa namun anggaran peningkatan kualitas RTLH sangat terbatas,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (30/5/2022).

Pemerintah desa juga bisa berpartisipasi dengan merehab RTLH di wilayahnya masing-masing. Anggaran rehab RTLH bersumber dari APB Desa atau bantuan dana desa. Terlebih, masing-masing desa menerima kucuran bantunan dana desa asal pemerintah pusat lebih dari Rp500 juta per tahun.

Baca juga: Kian Eksis, Begini Cara Jamu Sukoharjo Bertransformasi di Era Modern

Pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran rehab RTLH setiap tahun. Misalnya, alokasi dana rehab RTLH sebanyak 10 unit dengan anggaran masing-masing Rp15 juta per unit. “Pemerintah desa juga harus menginput data jumlah RTLH yang direhab secara berkala. Sehingga, penanganan RTLH di Sukoharjo lebih optimal dan sistematis,” ujar dia.

Permasalahan banyaknya RTLH yang belum direhab pernah disoroti DPRD Sukoharjo saat memaparkan catatan khusus atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo 2021-2026. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Kala itu, Wawan menggarisbawahi sejumlah problem yang harus menjadi perhatian pemerintah. Di bidang kesejahteraan masyarakat, masih banyak RTLH di Kabupaten Jamu yang belum direhab. Wawan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari solusi guna penanganan peningkatan kualitas RTLH.

Baca juga: 6 Tahun Tak Di-Update, Data RTLH Sukoharjo Divalidasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya