SOLOPOS.COM - Tampilan website mypertamina. (mypertamina.id)

Solopos.com, JAKARTA – Guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat kuota, PT Pertamina (Persero) menerapkan mekanisme baru pendaftaran BBM subsidi melalui website MyPertamina, khusus untuk mobil.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi memiliki berbagai tantangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Misalnya, untuk pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengonsumsi BBM bersubsidi.

Disebutkan, hal itu turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Irto menjelaskan, 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ternyata mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Pertamina: Banyak Yang Salah Kaprah Soal MyPertamina Untuk BBM Subsidi

Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut.

“Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata Irto dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2022).

Subsidi yang tepat sasaran menjadi penting dilakukan, mengingat Pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Aplikasi MyPertamina Hanya untuk Pemilik Roda 4

Dalam memastikan subsidi energi tersebut, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku.

Di antaranya Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Irto menjelaskan seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut. Namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” jelas Irto.

Pemilihan website MyPertamina bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 6/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Antisipasi Laman MyPertamina Error, Ini Yang Dilakukan Pertamina

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil). Adapun pendaftaran ini dimulai pada 1 Juli. Pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Selama masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun Pertamina tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.

Baca Juga: Kendaraan 2.000 CC ke Atas Haram Pakai BBM Bersubsidi

“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat [mobil],” kata dia.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus Mobil

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya