SOLOPOS.COM - Muhammad Khoerul Fadhli, 24, saat memegang burung meraknya di RT 006/RW 003, Desa Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, Sabtu (5/2/2022). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Burung merak merupakan salah satu jenis ayam hias. Selain sangat mudah, beternak burung merak dinilai relatif sangat menguntungkan.

Peternak milenial asal RT 006/RW 003, Desa Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Muhammad Khoerul Fadhli, 24, mengatakan burung merak termasuk ayam hias yang digandrungi warga di Tanah Air di tengah pandemi Covid-19. Tak heran, warga dengan ekonomi menengah ke atas ramai-ramai memelihara burung merak di rumahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Burung merak yang diperbolehkan dipelihara warga secara umum, yakni burung merak biru India dan burung merak putih India. Di penangkaran Ayam Hias Jawa Tengah di Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, harga satu pasang indukan merak biru senilai Rp35 juta. Sedangkan, harga indukan merak putih senilai Rp50 juta per pasang.

Baca Juga: Pemuda Klaten Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan Gegara Ternak Ayam Hias

“Burung merak ini bagian dari ayam hias meskipun namanya ada burungnya [merak mencari makan dari di tanah seperti ayam hias lainnya]. Perawatan burung merak sangat mudah. Pakannya dari konsentrat dan dedak. Airnya cukup diambilkan dari air keran,” kata Irul sapaan akrab Muhammad Khoerul Fadhli, 24, saat ditemui wartawan di Tangkisan Pos, Kecamatan Jogonalan, Sabtu (5/2/2022).

Irul mengatakan mulai memelihara burung merak sejak tahun 2020. Semula, burung merak yang dipelihara jenis burung merak biru India. Dari satu pasang burung merak biru, Irul bisa mengembangkan menjadi puluhan bahkan ratusan pasang. Satu indukan betina burung merak mampu bertelur hingga 60 butir.

“Dalam delapan bulan, burung merak yang saya pelihara bisa bertelur. Sekali bertelur ada 60 butir. Beberapa telur saya tetaskan. Lalu anaknya bisa dijual [anakan burung merak usia 1 hari hingga 1 bulan senilai Rp3,5 juta. Dalam satu bulan, jumlah burung merak yang bisa dijual berkisar 40 ekor [anakan dan indukan],” katanya.

Tak Dilindungi

Irul mengatakan burung merak biru dan putih termasuk ayam hias yang tak dilindungi negara. Jenis burung merak yang dilindungi negara, yakni burung merak hijau.

“Ke depan, kami akan menangkarkan juga burung merak hijau. Saat sekarang baru proses izin di Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA),” katanya.

Baca Juga: Banyak Persimpangan, Lampu Bangjo di Klaten Diusulkan Ditambah

Irul mengatakan terdapat banyak keuntingan saat memelihara burung merak. Selain dapat menjual anakan dan indukan, pemelihara burung merak tak perlu khawatir saat burung mati. Bangkai burung merak dapat dijual di pasaran senilai Rp2 juta.

“Kalau burung merak mati, bangkainya bisa dijual Rp2 juta. Jika dikeringkan, harganya bisa Rp8 juta. Terus, ekor burung merak [jantan] yang sudah rontok, bisa laku Rp1 juta. Dalam satu tahun bisa rontok sekali. Jadi, sangat prospektif. Selain merak, ayam hias yang ramai di pasaran jenis pheasant,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya