SOLOPOS.COM - Kondisi guiding block untuk penyandang tunanetra dibangun zigzag pada pedestrian di Jl. Ir. Sutami, Jurug, Jebres, Solo, Rabu (20/11/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengaku tak habis dengan kesalahan pemasangan guiding block untuk penyandang tunanetra di trotoar Jl. Ir. Sutami, Jebres.

“Beberapa hari lalu terjadi kesalahan di trotoar Ngemplak. Sekarang di Jebres. Kami akan undang OPD [organisasi perangkat daerah] terkait, dalam hal ini tentu Dinas PUPR [Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang]. Ini kan masuk tugas mereka,” ujar Y.F. Sukasno, Rabu (20/11/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sukasno menduga kesalahan pemasangan guiding block di Jebres lantaran pelaksana proyek menyesuaikan dengan motif kawung trotoar. Tapi yang dilakukan itu malah salah dan tidak sesuai detail engineering design (DED).

Solo Undercover: Kisah Esha Jadi Simpanan Om-Om Part 2, Kenalan Online

Mestinya guiding block dipasang lurus, tidak zig-zag, karena fungsi guiding block berwarna kuning itu untuk membantu penyandang disabilitas. “Di DED-nya guiding block itu lurus. Tapi malah dipasang seperti itu,” sesal dia.

Politikus PDIP tersebut mengaku sudah meminta agar guiding block yang salah pasang itu dibongkar. Selanjutnya pelaksana proyek harus memasang kembali guiding block itu sesuai gambar. “Sudah saya minta disesuaikan,” sambung dia.

Lebih jauh, Sukasno mempertanyakan peran konsultan pengawas proyek. Mestinya mereka melakukan pendampingan dan pengawasan pengerjaan proyek. Dia tak habis pikir kenapa sampai terjadi kesalahan pemasangan.

Berubah Mulai 1 Desember, Ini Jadwal Baru KA Prameks

“Lah mereka tugasnya apa? Kok pekerjaan sudah terlanjur, tidak mengoreksi. Konsultan pengawasnya tugasnya ngapain. Padahal konsultan pengawas harus ada untuk mengontrol selama proses pengerjaannya,” urai dia.

Keprihatinan serupa disampaikan legislator dari Dapil V Solo yang meliputi Kecamatan Jebres, Antonius Yogo Prabowo. Dia menilai kesalahan pemasangan guiding block bagi penyandang tunanetra adalah preseden buruk.

Mestinya ada mekanisme pengawasan selama pengerjaan proyek sehingga tidak menyimpang dari DED dan bestek. “Ini menjadi catatan saya sebagai wakil rakyat dari Jebres. Bagaimana jadinya kalau sampai tak terdeteksi,” sesal dia.

Demam Babi Afrika Bikin Peternak Soloraya Resah

Sebagaimana diinformasikan, pemasangan guiding block untuk penyandang tunanetra di trotoar dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Jurug, Jebres, Solo, menjadi sorotan. Guiding block itu tidak dipasang lurus mengikuti jalur trotoar tapi malah zigzag menyerupai huruf M dari sisi kanan dan kiri trotoar.

Kondisi itu memaksa penyandang tunanetra menempuh jarak lebih jauh dibanding jika guiding block dipasang lurus. Sebelumnya, guiding block di perempatan Ngemplak, Banjarsari, Solo, juga menjadi sorotan karena menabrak tiang lampu bangjo (traffic light).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya