SOLOPOS.COM - Aspidsus Kejakti Jateng Ketut Sumedana di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019). (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua Komisi C dan E DPRD Jawa Tengah A.S. Sukawijaya dan Asfirla Harisanto mengabaikan undangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng. Keduanya, mestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.

Penyidik Kejakti Jateng pun menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap kedua ketua komisi DPRD itu. “Kemarin belum datang, kami panggil lagi,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, mantan pimpinan komisi tersebut juga akan dimintai keterangan bersama dengan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jateng dari unsur eksekutif dan legislatif lainnya. Fokus pemeriksaan saksi itu masih pada Badan Anggaran yang menentukan mekanisme serta penentuan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD provinsi itu.

“Kalau memang ada [di luar Banggar], ya, nanti dipanggil,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jateng telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jateng untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan pada tahun 2018. “Sudah ditetapkan empat tersangka, masing-masing dua pejabat pembuat komitmen dan dua pimpinan perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan barang,” kata Ketut Sumedana.

Para tersangka tersebut masing-masing berinisial S selaku pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal dan CE selaku Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang. Sementara itu, di Kabupaten Pekalongan, tersangka S selaku pejabat pembuat komitmen dan SMS selaku Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Ray

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya